CPNS 2018

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2018 di Kemensos, Cetak Kartu Ujian di Sscn.bkn.go.id

Hari ini, Jum'at (26/10/2018) Kemensos mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD di situs resmi mereka bagi

Penulis: Noor Masrida | Editor: Didik Triomarsidi
HO/Humas Kemenkumham Kalsel
Satu peserta yg masih dalam tahap pemulihan sehabis sakit ikuti proses seleksi CPNS 2018 Kemenkumham Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu ujian di sscn.bkn.go.id.

Hari ini, Jum'at (26/10/2018) Kemensos mengumumkan jadwal pelaksanaan tes SKD di situs resmi mereka bagi pelamar yang telah lulus seleksi administrasi CPNS 2018.

LINK CPNS Kemensos

Dilansir Banjarmasinpost.co.id dari laman resmi Kemensos, pelaksanaan SKD Bagi pelamar yang memilih lokasi pada Kantor Regional V BKN Jakarta akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Oktober s/d 5 November 2018.

Baca: Contoh Soal Tes CPNS yang Keluar di Tes SKD Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Lokasi yang menjadi tempat tes adalah Kantor Regional V BKN Jakarta, Jalan Raya Ciracas no 36 Jakarta Timur.

Berikut alokasi waktu per sesi SKD Tahun 2018:

Hari Senin S/D Minggu

Sesi I dilaksanakan pukul 08.00-09.30

Sesi II dilaksanakan pukul 10.00-11.30

Sesi III dilaksanakan pukul 12.30-14.00

Sesi IV dilaksanakan pukul 14.30-16.00

Sesi V dilaksanakan pukul 16.30-18.00

Khusus hari Jum'at

Sesi I 08.00-09.30

Sesi II 10.00-11.30

Sesi III 14.00-15.30

Sesi IV 16.00-17.30

Baca: Sebentar Lagi Jadwal Tes SKD Diumumkan, Siapkan Ini Bagi yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018

Berikut Banjarmasinpost.co.id memberikan panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018 bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi di Instansi yang dituju.

1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal

3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018

Sebelum mengikuti tes, pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.

Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda.

Meskipun pelaksanaan SKD seluruhnya menggunakan komputer, akan tetapi peserta CPNS 2018 wajib mentaati beberapa ketentuan.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.

Baca: Cara Jawab Contoh Soal Tes SKD CPNS 2018, BKN Juga Rilis Jadwal & Lokasi Tes di Sscn.bkn.go.id

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,

Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa

Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan

secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,

integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Untuk informasi lebih lengkap, pelamar bisa mendapatkannya di sosial media atau situs resmi Kemensos dan portal sscn.Bkn.go.id.

(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved