Berita Kabupaten Banjar
Sungai di Pejambuan Disesaki Gulma, Ini yang Akan Dilakukan PUPR Banjar
Pemandangan seperti itu nyaris terlihat pada seluruh 'tubuh' sungai tersebut dari hilir hingga hulu
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Gulma atau tanaman pengganggu menyesaki sungai yang membelah wilayah Desa Pejambuan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar.
Pemandangan seperti itu nyaris terlihat pada seluruh 'tubuh' sungai tersebut dari hilir hingga hulu. Bentang onggokan gulma umumnya telah menjamah tiga perempat penamlang sungai.
Bahkan di beberapa tempar, penampang sungai seluruhnya telah tertutupi oleh gulma. Praktis sama sekali tak bisa dilintasi jukung atau sejenisnya. Untungnya warga setempat tak pernah menyusuri sungai selebar sekitar sepuluh meter tersebut karena ada jalan darat yang lumayan nyaman dilintasi.
Baca: Link Live Streaming & Jadwal Fuzhou China Open 2018 : Antony Ginting vs Jonatan Christie di 16 Besar
Baca: Hasil Lengkap Liga Champions - Real Madrid & Man City Pesta Gol, Man United Menang Dramatis
Baca: Ruang Kelas Nyaris Runtuh, SDN Pasar Lama 3 Tunggu Janji Dinas Pendidikan Sejak 2016
Dikonformasi mengenai hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Rahmadi, menuturkan sungai tersebut milik pemerintahbl provinsi. Karena itu pemeliharaannya pun domain pemerntah provinsi.
"Jika memang kondisinya makin disesaki rerumputan liar, maka kami akan segera menyampaikannya ke pemerintah provinsi. Semoga dalam waktu segera bisa dilakukan pembersihannya," ucap Rahmadi, kemarin.(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
