CPNS 2018

BKN Umumkan Kisi Kisi Soal SKB Jelang Pengumuman Hasil Tes SKD di Tes CPNS 2018

BKN Umumkan Kisi Kisi Soal SKB Jelang Pengumuman Hasil Tes SKD di Tes CPNS 2018

Editor: Restudia
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS 2018 

"Ketiga. Bagi kalian yg melamar JP (Jabatan Pelaksana), ada Permenpan RB 25/2016 ttg Nomenklatur JP. Dari deskripsi tugas, bisa dibayangkan apa materi SKB kalian.

Contoh JP adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll.," jelas BKN.

Rincian Gaji Pertama CPNS 2018

Menjadi pertanyaan adalah berapa besaran gaji pertama seorang CPNS apabila diterima? Berapa gaji CPNS yang sudah menikah dan yang belum?

Dari berbagai sumber, diketahui bahwa CPNS memiliki besaran gaji berbeda dengan PNS. Ada beberapa komponen yang tak 100 persen diterima karena statusnya masih CPNS.

Sebab setelah lolos jadi CPNS, seorang CPNS membutuhkan waktu kurang lebih setahun agar akhirnya diangkat sebagai PNS. 

Saat resmi diangkat sebagai PNS itulah nantinya komponen gajinya akan menjadi 100 persen. 

Sekda Kota Banjarmasin, Hamli Kursani dan Kepala SMAN 2 saat berada di ruang tes CPNS 2018, Senin (5/11/2018)
Sekda Kota Banjarmasin, Hamli Kursani dan Kepala SMAN 2 saat berada di ruang tes CPNS 2018, Senin (5/11/2018) (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Nah, inilah perhitungan gaji pertama seorang CPNS baik yang telah menikah maupun yang belum menikah.

Dikutip dari tpps.net dengan data yang telah dikonfirmasi Warta Kota, memiliki perhitungan sebagai berikut : 

Untuk besaran gaji pokok akan sesuai sesuai bunyi pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 kepada seorang yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, diberikan gaji pokok sebesar 80 % (delapan puluh persen) dari gaji pokok.

Selain gaji pokok, CPNS juga berhak memperoleh hak tunjangan istri/suami dengan syarat adanya pernikahan yang sah di hadapan hukum. Besarannya mencapai 10% dari gaji pokok yang diterima.

Tunjangan lain yang diterima CPNS ada tunjangan umum dan tunjangan beras. Tunjangan umum diberikan kepada CPNS maupun PNS yang tidak menduduki jabatan fungsional atau jabatan struktural.

Hak lain yang diterima seorang CPNS adalah uang makan yang diberikan sesuai golongannya.

Uang makan dibayarkan berdasarkan hari kerja masuk selama 1 bulan. Tarifnya golongan III Rp 37.000 per hari dan golongan I dan II Rp 35.000/hari.

Pembayaran uang makan diakumulasi selama sebulan dan dibayarkan pada bulan berikutnya dengan dikenakan PPh sesuai ketentuan.

Peserta seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melihat hasil tes di papan pengumuman di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Senin (5/11/2018).
Peserta seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 melihat hasil tes di papan pengumuman di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanahlaut, Senin (5/11/2018). (Mukhtar Wahid)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved