CPNS 2018

Tindakan Kemenpan-RB pada Peserta CPNS 2018 yang Gugur Massal di Tes SKD CPNS 2018

Akibatnya, tindakan pun akan dilakukan Kemenpan-RB terkait banyaknya peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018 itu.

Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID/reni kurnia wati
Pemeriksaan peserta sebelum memasuki ruangan dilaksanakannya tes CPNS 2018. 

Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018.

Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018.

Ada yang menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang lolos dari tes ini.

Akan tetapi banyak pelamar lain menilai angka passing grade TKP tak masuk akal.

Dengan adanya kejadian ini, Kementerian PAN-RB menganggap serius kejadian gugur massal pelamar CPNS 2018 di tes SKD CPNS 2018 yang mayoritas disebabkan sulitnya soal TKP.

Dilansir TribunNews.com dari Warta Kota, sekretari Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak yang memberikan informasi terkait hal tersebut.

Dwi menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB terus mengupdate berita-berita dari media sosial.

Dwi mengakui bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta pelamar.

Dwi membeberkan bahwa Kementerian PAN-RB sedang mereview dari data yang ada di BKN.

Selanjutnya, Kementerian PAN-RB akan melaksanakan rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan sikap.

Bupati HSU Abdul Wahid berjalan diantara peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2018.
Bupati HSU Abdul Wahid berjalan diantara peserta yang ingin mengikuti tes CPNS 2018. (reni kurnia wati)

Info Kebijakan Baru

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan penjelasan terkait adanya info kebijakan anyar soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, proses seleksi CPNS telah memasuki masa ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bahkan sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan hasil ujian SKD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved