CPNS 2018

Sistem Ranking Gantikan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Dua Formasi Ini?

Sistem Ranking Gantikan Passing Grade Tes SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Dua Formasi Ini?

Editor: Restudia
Tribun Style
Info terbaru CPNS 2018 

Sistem Rangking

Proses perangkingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.

Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui peroses rangking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Meski telah ditetapkan, regulasi sistem rangking masih terus dibahas di pemerintah pusat.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ini Kriteria Formasi CPNS 2018 yang Gunakan Sistem Rangking untuk ke SKB, Simak Penjelasannya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved