Berita Hulu Sungai Tengah
RAPBD 2019 Surplus Defisit Rp 76 Miliar, Ini Harapan DPRD HST kepada Bupati HST
Tinggal satu bulan lima hari lagi, APBD tahun anggaran 2018 segera berakhir.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tinggal satu bulan lima hari lagi, APBD tahun anggaran 2018 segera berakhir.
DPRD Hulu Sungai Tengah, pun telah menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) HST Tahun Anggaran 2019. Adapun proyeksi Pendapatan pada RAPBD TA 2019 adalah Rp 1,2 triliun lebih dengan belanja Rp 1,3 triliun lebih dan surplus defisit senilai Rp 76 miliar lebih.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Abdurrahman AZ, melalui rilis Humas Pemkab HST, Ramadlan, Minggu (25/11/2018) melaporkan, RAPBD 2019, disusun dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di HST yang tetap mengacu pada visi dan misi Bupati-Wakil Bupati HST, 2016-2021, yaitu mewujudkan masyarakat HST yang agamis, mandiri dan sejahtera dan bermartabat.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Persija Jakarta di Final Liga 1 U-19 2018, Doa Mario Gomez
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming RCTI Indonesia vs Filipina Piala AFF 2018, 3 Link RCTI
Baca: Hasil Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2018 Tak Menentukan Lagi, 18 Penonton Hadir!
Selanjutnya Abdurrahman menyampaikan beberapa dasar pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam hal pedoman penyusunan APBD 2019 yang mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri serta peraturan daerah. “Semuanya tak lepas dari pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan Pemkab HST beberapa waktu lalu,”katanya.
Abdurrahman menyebut, pembahasan anggaran 2019 tersebut, cukup melelahkan, dan terasa berat. Namun, untuk mencapai hasil sebaik-baiknya, terutama aspek transparansi bagi semua pihak. Juga memenuhi kepentingan orang banyak dengan menganut prinsip kehati-hatian, efektif, efisien tepat guna, tepat sasaran tanpa mengesampingkan legalitas.
Pada kesempatan itu, Banggar kata Abdurrahman meminta ke depan, agar dewan punya waktu yang cukup untuk menelah KUA PPAS. Untuk itu pengajuan KUA PPAS diharapkan tak mepet waktu berakhir tahun anggaran. Selain itu, penurunan APBD RAPBD 2019 diharapkan tetap memacu semangat kerja semua SKPD denga tetap memacu kinerja untuk mencapai target pembangunan.
Baca: SESAAT LAGI! Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina - Link Live Streaming RCTI Piala AFF 2018
Baca: Live Streaming RCTI - Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2018, 3 Link RCTI
Besarnya defisit anggaran pada 2019 mendatang, kata Abdurrahman, menuntut SKPD bekerja dan bertindak bijak, mengoptimalkan sisi pendapatan, serta membelanjakan anggaran dengan cermat, teliti dan efisien. “Menurunnya dana yang bersumber dari pemerintah pusat hendaknya tak menjadi alasan melambatnya perkembangan pembangunan,”katanya.
Sementara Plt Bupati H A Chairansyah juga berharap, pelaksanaan anggaran 2019 mendatang, lebih tertib administrasi agar tak menimbulkan masalah. Tas kesepakatan dengan DPRD tersebut, dilaksanakan penandatanganan hasil laporan Banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Plt Bupati HST. Selanjutnya, dilaporkan ke Pemprov Kalsel untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi APBD 2019.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
Pelaku Pembakaran MAN 1 Barabai Bakal Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla Digelar di Kabupaten HST |
![]() |
---|
Musisi Dangdut Datangi DPRD Kabupaten HST, Minta Begini ke Dewan |
![]() |
---|
Pura HIndu Pertama di Kabupaten HST, Begini Penampakannya |
![]() |
---|
Anggota Polwan HST Berparas Manis Ini Suka Kegiatan Menantang |
![]() |
---|