OTT KPK di PN Jaksel
Hakim dan Advokat Ditangkap Saat OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Uang Dollar Diamankan
Hakim dan Advokat Ditangkap Saat OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Uang Dollar Diamankan

BANJARMASINPOST.CO.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengamankan enam orang.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta ini berlangsung pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dinihari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari keenam orang yang diamankan saat OTT KPK terdapat hakim, pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat.
"Dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN (Jakarta Selatan) dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri dalam keterangan tertulis.
Baca: 6 Orang Diamankan Saat OTT KPK di PN Jakarta Selatan, Agus : Terkait Penganan Perkara Perdata
Baca: Kisah Raja Malaysia yang Nikahi Ratu Kecantikan Moskow 2015 yang Usianya 24 Lebih Muda
Baca: Djarot Bocorkan Rencana Ahok Pasca Bebas dari Penjara Jelang Pilpres 2019, Ini Sikap Fahri Hamzah
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champion di RCTI Malam Ini Kamis (29/11), Liverpool, PSG, Madrid Main
Baca: Link Live Streaming TV One & Jadwal PSS Sleman vs Kalteng Putra di Leg 2 Semifinal Liga 2 2018
Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.
KPK akan mengumumkan lebih rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Amankan Hakim PN Jakarta Selatan dan Pengacara"