CPNS 2018
Cek 3 Poin Penting di Tes SKB CPNS 2018, Kisi-Kisi Soal Tes SKB dan Jabatan yang Dilamar
Cek 3 Poin Penting di Tes SKB CPNS 2018, Kisi-Kisi Soal Tes SKB dan Jabatan yang Dilamar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengumuman peserta lolos ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai dilakukan oleh sejumlah instansi.
Kisi-kisi untuk mengerjakan soal tes SKB CPNS 2018 pun telah dibocorkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018. Ada 3 poin penting dalam tes SKB.
Bagi peserta yang namanya tercantum dalam daftar peserta lolos tes SKD CPNS 2018, maka tahap selanjutnya adalah mengikuti tes SKB CPNS 2018.
Ada beberapa poin penting yang perlu dipersiapkan serta diketahui peserta ketika mengikuti ujian SKB CPNS 2018.
Baca: Respons BKN Terkait Soal Tes SKB CPNS 2018 yang Tak Sesuai Formasi, Perhatikan Cara Hitung Hasil Tes
Baca: Cek Hasil Tes SKD Kemenristekdikti dan Jadwal Serta Bocoran Soal Tes SKB CPNS 2018 di Sini
Baca: Respons Gisella Anastasia Usai Gading Marten Menang Piala Citra 2018, Ada Video Gempita Loh
Baca: Hotman Paris Undang Ustadz Abdul Somad ke Kopi Joni untuk Ceramahi Billy, Hilda dan Kriss Hatta
Baca: Download Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 di Sini, Pahami Tes CAT dan Tes Wawancara Kewarganegaraan
Baca: Kemenag Umumkan Hasil Tes SKD Minggu Depan, Cek Link Resmi Serta Persiapan Tes SKB CPNS 2018
Apa saja?
Berikut ulasannya TribunStyle.com lansir dari Twitter @BKNgoid, Jumat (7/12/2018).
1. Pastikan jabatan yang dilamar

Ada dua jenis jabatan yang akan mempengaruhi kisi-kisi ujian SKB CPNS 2018 yang harus peserta pelajari.
Kedua jabatan tersebut adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Adapun, jabatan yang termasuk ke dalam JFT umumnya merupakan profesi, seperti dokter, apoteker, dan 200-an profesi lainnya.
Sementara itu, setiap jabatan jenis JFT telah diatur oleh Permenpan RB.
Artinya, materi atau kisi-kisi ujian SKB untuk jabatan tersebut tidak jauh berbeda dengan Permenpan RB yang mengaturnya.
Misalnya, Permenpan RB 6/2001 tentang JF Pranata Humas dan Angka Kreditnya, maka peserta yang melamar formasi itu bisa mempelajari peraturan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB-nya.
Berikut tautan link untuk mengetahui daftar jabatan fungsional tertentu.