Berita Tabalong

Efektifkan Pengelolaan Hutan, KPH Tabalong Susun RPHJP KPHP Unit X Tabalong Kiwa

Proses penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) saat telah dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Didik Triomarsidi
KPH Tabalong untuk Banjarmasinpost.co.id
Kegiatan penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) saat telah dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) saat telah dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong.

RPJHP yang saat ini dalam proses penyusunan adalah untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tabalong Kiwa.

Tahapan penyusunan RPHJP ini sudah memasuki konsultasi publik untuk bisa mendapatkan saran dan masukan.

Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, Minggu (9/12/2018), membenarkan adanya proses penyusunan RPHJP untuk KPHP Unit X Tabalong Kiwa.

Dalam penyusunan RPHJP KPHP Unit X Tabalong Kiwa, KPH Tabalong bekerjasama dengan BPKH Unit V, tim pakar dari Fakultas Kehutanan ULM dan jua Dishut Provinsi kalsel.

Baca: Klasemen Akhir Liga 1 2018 pekan 34, Persija Juara, Mitra Kukar, Sriwijaya FC, dan PSMS Degradasi

"Kemarin sudah dilakukan konsultasi publik dengan difasilitasi oleh BPKH Wilayah V Banjarbaru.Kegiatannya di Hotel Dafam Banjarbaru," katanya saat dihubungi lewat telepon.

Konsultasi publik dilakukan lebih dahulu agar bisa menampung saran dan masukan terhadap konsep RPHJP yg telah dibuat.

Dijelaskannya, RPHJP disusun agar pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Baca: Cuplikan Gol Persija Jakarta vs Mitra Kukar dan Perayaan The Jakmania, Dua Gol Simic Juara Liga 1

Sehingga memberikan hasil yang optimal dan menjadi grand design rencana pengelolaan yang terencana, terukur dan memiliki tata waktu yang layak sesuai dengan kondisi blok petak.

"Nantinya ini akan diperjelas lagi dengan pembuatan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek dalam setiap tahunnya,' tambah Zainal.

Dari sinilah kemudian bisa diperjelas program pengelolaan yang akan dilakukan agar bisa tepat dalam sasaran maupun manfaat.

Untuk program yang bisa dilakukan diantaranya terkait jasa lingkungan untuk potensi wisata, hutan agro, rehabilitasi hutan dan lahan maupun yang lainnya.

Baca: Tablig Akbar Ustadz Abdul Somad - Selepas Ashar Jamaah Sudah Padati Masjid Al Karomah Martapura

Masih menurut Zainal, untuk saat ini KPH Tabalong mengelola dua unit KPH.

Yaitu KPHP Unit V Tabalong Kanan seluas117.357 Ha dan KPHP Unit X Tabalong Kiwa seluas 117.396 Ha.

"Ini sesuai SK Menhut No.78/Menhut-II/2010 tanggal 10 Februari 2010," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved