Bilik Asmara di LP Sukamiskin
Ini Asal Usul Bilik Asmara Inneke Koesherawati di LP Sukamiskin, Hakim Malah Sebut Setnov dan Anas
Ini Asal Usul Bilik Asmara Inneke Koesherawati di LP Sukamiskin, Hakim Malah Sebut Setnov dan Anas
BANJARMASINPOST.CO.ID - Asal mula keberadaan bilik asmara yang dikelola suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin akhirnya terungkap.
Dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Rabu (12/12/2018), Andri Rahmat, warga binaan LP Sukamiskin menjelaskan soal bilik asmara yang dikelola Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin.
Diketahui sebelumnya, jaksa KPK menyebut bahwa suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah diduga mengelola bilik asmara selama menjalani hukuman di LP Sukamismin.
Sewa bilik asmara itu dibanderol oleh suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dengan harga Rp 650 ribu untuk sekali pakai.
Baca: Maia Estianty Hamil? Keceplosan Depan Dul Jaelani Usai Menikah Dua Bulan Lebih dengan Irwan Mussry
Baca: Detik-detik Pemakaman Korban Gigitan Ular Kobra di Kertak Hanyar, Diantar Ratusan Warga & Pawang
Andri Rahmat mengatakan, kamar (bilik asmara) berukuran 2x3 meter itu semula merupakan gudang namun digunakan untuk kamar tidur.
Ia menjelaskan semua hal tentang bilik asmara itu saat dicecar pertanyaan oleh hakim Marsidin Nawawi.
"Asalnya WC, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen),"ujar Andri Rahmat.
Hakim lantas bertanya apa saja yang direnovasi, Andri Rahmat mengatakan tidak banyak yang direnovasi.
"Ada WC dan spring bed saja," ujar dia.

Lantas, hakim menanyakan kegunaan kamar tersebut.
"Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ujar Andri Rahmat.
Marsidin lantas kembali bertanya siapa saja yang menggunakan ruangan tersebut.
"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri Rahmat.

Hakim kembali bertanya siapa saja yang memakainya "Seingat saya tujuh orang," ujar Andri Rahmat dan tidak menyebutkan siapa saja yang memakainya.
"Siapa saja yang pakai," kata Marsidin. Andri Rahmat kemudian menjawabnya.
"Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri Rahmat tanpa merujuk pada kasus apa yang menimpa ke tiga orang itu.
Namun, penelusuran Tribun, Sanusi merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu. Namun untuk Umar, belum diketahui terkait kasus korupsi yang mana.
Hakim lantas menyebut terpidana korupsi lainnya.
"Setya Novanto, Anas Urbaningrum pernah pakai," tanya Hakim. Andri Rahmat menggelengkan kepala. "Tidak pernah," katanya.

Lalu, hakim bertanya apakah kamar tersebut disewakan. "Bayarnya berapa, untuk apa lantas seberesnya atau sekali pakai," ujar Hakim. Kata Andri Rahmat, kamar itu disewakan Rp 650 ribu.
"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ujar Andri Rahmat.
Hakim kembali menanyakan soal fasilitas di bilik asmara tersebut apakah disertai AC kulkas atau fasilitas lain.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. Hakim Marsidin kembali mencecar.
"Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.

Pertanyaan tersebut disambut tawa dan Andri Rahmat hanya geleng-geleng kepala.
"Ya saya tidak tahu," ujarnya.
Andri Rahmat mengatakan ia berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Sehari-hari di Lapas, ia melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin, Awalnya Cuma WC dan untuk Inneke Koesherawati