Berita Kalteng

Kejari Kapuas Laksanakan Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN

Kejari Kapuas Laksanakan Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Rendy Nicko
banjarmasin post group/ fadly setia rahman
Kasi Intelijen Mauladi SH MH saat Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kamis (13/12/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Kejaksaan Negeri Kapuas melaksanakan Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kamis (13/12/2018). Kegiatan ini dalam rangka cegah dan berantas KKN.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Komaidi SH melalui Kasi Intelijen Mauladi SH MH menerangkan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai kegiatan penyuluhan hukum dengan sasaran masyarakat.

Dalam sosialisai ini Mauladi menyampaian materi hukum tentang larangan Pungutan Liar (Pungli).

"Tujuannya agar masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman hukum sehingga bisa bekerja sama dalam melakukan cegah dan berantas korupsi yang merupakan musuh bersama dan diperangi bersama pula," ungkap Mauladi.

(banjarmasinpost.co.id/ fadly setia rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved