CPNS 2018

Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 KemenBUMN, Kemenaker, Kemenhub & Kominfo, Tak sscn.bkn.go.id

Link pengumuman hasil akhir CPNS 2018 untuk Kementerian BUMN, Kemenhub dan Kominfo. Bukan di sscn.bkn.go.id.

Editor: Murhan
KOMPAS/LASTI KURNIA
Ilustrasi tes CPNS 

Pemberkasan dilaksanakan pada Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 WIB.

6. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di PIP Makassar dan Disnav Kelas I Bitung, melaksanakan pemberkasan di PIP Makassar, Jalan Tentara Pelajar Nomor 173, Malimongan Tua, Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (29/12/2018) pukul 08.30 Wita.

7. Peserta yang sebelumnya mengikuti SKB di BPP Pnb Jayapura, melaksanakan pemberkasan di lokasi yang sama, yaitu BPP Pnb Jayapura, Tanjung Kayu Baru Nomor 6, Tanjung Ria, Jayapura pada Jumat (28/12/2018) pukul 13.30 WIT.

Info soal pengumuman CPNS 2018 di Kemenhub bisa diklik di sini.

Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari (Kamis dan Jumat ).
Suasana tes SKB CPNS 2018 Pemkab Tanahlaut di Pelaihari yang berlangsung selama dua hari (Kamis dan Jumat ). (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di lingkungannya.

Hasil akhir tersebut merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang telah terlaksana beberapa waktu lalu.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor PENG.4335/SJ/XII/2018 tentang pengumuman hasil akhir seleksi CPNS di situs resminya, kemnaker.go.id. 

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir diharuskan melakukan verifikasi dokumen atau pemberkasan akhir pada Sabtu, 15 Januari 2019.

Pemberkasan akhir tersebut terlaksana mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Tri Dharma, Kantor Pusat Kemenaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hasil Tes CPNS Kementerian BUMN Diumumkan, Ini Tahap Selanjutnya

Disebutkan, dokumen yang dibawa peserta merupakan dokumen asli dan legalisir.

Kemenaker menegaskan bahwa penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS hanya untuk peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan.

Sebagai catatan, apabila peserta tidak dapat melengkapi dokumen pada waktu yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan gugur.

Berikut daftar kelengkapan administrasi pemberkasannya:

1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Pas foto berwarna.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
6. Surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
7. Surat keterangan tidak buta warna bagi beberapa formasi.
8. Surat pernyataan ditulis tangan dengan huruf kapital menggunakan tinta hitam, bermaterai Rp 6.000 sesuai lampiran yang ada.
9. Halaman depan map ditulis identitas peserta, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor peserta, jabatan yang dilamar, pendidikan, serta nomor telepon.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved