Skandal Pengaturan Skor

Selain Johar Lin Eng, Polisi Tetapkan Ayah dan Anak Jadi Tersangka Baru Pengaturan Skor

Argo lebih lanjut mengatakan, tim penyelidik Satgas Anti Mafia Bola masih memeriksa peran aktif dari P, A, dan Johar Lin Eng.

Editor: Elpianur Achmad
kompas.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan dua tersangka lain berstatus ayah dan anak, terkait skandal pengaturan skor.

Dilansir dari BolaSport.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan ada dua tersangka lagi yang ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola, selain anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.

Sayangnya, Argo Yuwono tidak mau menyebutkan nama dari tersangka kasus mafia sepak bola tersebut.

Ia hanya mengatakan inisial dari kedua orang tersebut yang juga memiliki kasus yang sama dengan anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.

Inisial P dan A bersama Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka setelah manajemen Persibara Banjarnegara melaporkan adanya penipuan dari ketiga orang tersebut.

”Dari 11 orang yang sudah kami periksa di Jawa Tengah, sementara ini kami tetapkan tiga tersangka, yakni P, A, dan L (Johar Lin Eng),” kata Argo, Kamis (27/12/2018).

Baca: Setelah Exco PSSI, Satgas Anti Mafia Bola Dikabarkan Tangkap Mbah Putih Terkait Pengaturan Skor

Baca: Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap di Bandara Halim Atas Dugaan Skandal Pengaturan Skor

Baca: Kasus Pengaturan Skor, Polda Metro Jaya Akui Tangkap Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah

Argo lebih lanjut mengatakan, tim penyelidik Satgas Anti Mafia Bola masih memeriksa peran aktif dari P, A, dan Johar Lin Eng.

Menurut Argo, ketiga orang itu terlibat pengaturan skor di Liga 3 2018.

”P ikut dalam kegiatan persepakbolaan. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Sementara itu, A adalah anaknya,” kata Argo.

Sampai saat ini, baru Johar Lin Eng yang sudah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Pria yang menjabat sebagai anggota Exco PSSI itu terancam hukuman lima tahun penjara.

“Tersangka A sudah kami terbangkan ke Jakarta, dan tersangka P akan segera kami bawa ke Jakarta dan menunggu waktu,” kata Argo.

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com berjudul: Selain Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, Dua Orang DItetapkan Jadi Tersangka Baru

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved