OTT Kementerian PUPR
Pejabat yang Terjaring OTT KPK Berada Pada Level Satker, Menteri PUPR Pastikan ini
Basuki menuturkan, saat ini jumlah Satker di Kementerian PUPR sebanyak 1.165 satuan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Basuki menuturkan, saat ini jumlah Satker di Kementerian PUPR sebanyak 1.165 satuan.
Sementara total jumlah pegawai Kementerian PUPR 22.000 orang.
Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah 2.904 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di bawah PPK terdapat 888 Kelompok Kerja (Pokja) yang melakukan pelelangan dengan jumlah pegawai sekitar 2.483 orang.
Meski mereka yang terjaring OTT KPK ini berada pada level Satker, namun Basuki memastikan masing-masing dari Satker, PPK, dan Pokja tersebut sudah punya keahlian dalam pengadaan barang dan jasa.
Mereka, sambung dia, bekerja sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 tahun 2018, dan Peraturan Menteru PUPR Nomor 31 tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Baca: Aura Kasih dan Eryck Amaral Pamer Kemesraan Saat Bulan Madu di Bali Setelah Dikabarkan Menikah
Baca: Ramalan Shio 2019 - Cek Peruntungan Shio Menyambut Tahun Baru 2019 alias Tahun Babi Tanah
Baca: Krisdayanti Pamer Best Nine Instagram 2018, Foto Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah Terfavorit
"Semua aturan mengenai pengadaan pelelangan sudah ada. Di dalam pelaksanaannya pun kami didampingi Irjen dan pejabat terkait seperti BPKP dan Kejaksaan Agung," terang dia.
Basuki memastikan, semua mekanisme dilaksanakan sebaik-baiknya.
Namun begitu, pengadaan barang dan jasa tidak hanya dilakukan oleh pegawai Kementerian PUPR, melainkan juga oleh penyedia jasa yang mengikuti pelelangan yakni kontraktor dan konsultan yang bernaung di bawah asosiasi.
"Sistem pengadaan barang dan jasa sifatnya kompetisi. (Pelanggaran) mungkin ada di situ," kata dia.
Mengenai lokasi penggeledahan dan OTT KPK, Basuki menegaskan tidak terjadi di Kantor Kementerian PUPR melainkan di kantor proyek SPAM di Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Bukan di Kantor Kementerian. Tapi di kantor proyek. SPAM Pejompongan," ujarnya.
