CPNS 2018
BKD Sampaikan Sanksi Bagi Peserta CPNS 2018 yang Tak Sampaikan Pemberkasan Sesuai Jadwal
BKD Sampaikan Sanksi Bagi Peserta CPNS 2018 yang Tak Sampaikan Pemberkasan Sesuai Jadwal
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Jadwal pemberkasan peserta CPNS 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diumumkan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) usai sebelum lakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id
Sesuai dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), penyerahan berkas peserta CPNS 2018 yang lulus dilakukan sejak resmi diumumkan hasil CPNS pada 3 Januari hingga 16 Januari mendatang.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus SKB dijadwalkan melengkapi berkas CPNS 2018 untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Bagi yang tidak menyerahkan berkas tak sesuai dengan jadwal, maka peserta CPNS 2018 itu dinyatakan gugur.
Baca: Penjelasan Resmi Polisi Soal Penggerebekan Rumah Andi Arief Usai Unggah Hoaks Surat Suara
Baca: Umuh Muchtar Bicara Target Komposisi Pemain Persib Bandung di Liga 1 2019 Bersama Miljan Radovic
Baca: Pemain Ini Sebut Stefano Cugurra Latih Bali United di Liga 1 2019 Usai Pamit dari Persija Jakarta
Kepala BKD Diklat HSS H Zulkipli mengatakan kelengkapan administrasi harus dipenuhi dan dibuat sebanyak tiga rangkap seperti surat lamaran ditulis dengan huruf balok mengunakan tinta hitam dan ditandatangani peserta yang dinyatakan lulus.
Selain itu ada Fotokopi semua ijazah/STTB terakhir dan ijazah/sertifikat profesi serta transkip dilegalisir.
Daftar riwayat hidup ditandatangani disertai materai, formulir yang sudah tercetak pasfoto di webside http://sccn.bkn.go.ig. Foto berwarna ukuran 4×3 berlatar merah sebanyak lima lembar, fotokopi SKCK, surat keterang sehat dari dokter pemerintah dan berkas lainnya.
"Kelengkapan berkas serta lampirannya dimasukkan ke dalam map kuning untuk tenaga guru, merah tenaga teknis dan hijau tenaga kesehatan," katanya, Jumat, (4/1/2018).

Setelah berkas semua lengkap, baru diusulkan permohonan NIP ke BKN.
Setelah NIP sudah didapatkan para CPNS akan memasuki masa uji coba selama satu tahun. Sebelum nanti akan disumpah yang direncanakan 2020 mendatang.
Siapkan Syarat Pemberkasan Bagi Peserta Lolos CPNS Kemenag 2018, Cek Link Pengumuman Hasil di Sini |
![]() |
---|
Cek Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag & Jadwal Pemberkasan Via Kemenag.go.id |
![]() |
---|
Pengumuman Seleksi Akhir CPNS Kemenag 2018 Via Kemenag.go.id dan Telegram, Kode Lulus Klik Disini |
![]() |
---|
Ini Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Ingat, Waktu Pemberkasaan Hanya 15 Hari |
![]() |
---|
Klik Link Pengumuman Seleksi CPNS 2018 Kemenag, Ini 10 Berkas Harus Disiapkan Peserta yang Lulus |
![]() |
---|