Kriminalitas Hulu Sungai Selatan
HM Simpan Sabu di Bawah Karpet
Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan satu pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu.
Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan satu pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu.
HM (34) yang beralamatkan di Desa Muara Banta Tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS diamankan pada Jumat, (11/1) sekitar pukul 15.30 WITA.
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung bersama barang bukti satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.39 gram.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu Ghandi Ranu membenarkan dengan penangkapan pelaku.
Awalnya anggota Satresnarkoba Polres HSS mendapat informasi bahwa ada orang yang menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Baca: Ceritakan Sosok Mulia Ini, Ustadz Abdul Somad Menangis Saat Ceramah di Madinah
Baca: Video dan Lirik Lagu Menjemput Rezeki, yang Dikaitkan dengan Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis
Baca: Gerakan Unfollow Akun Gatot Nurmantyo Setelah Protes Foto di Baliho Prabowo-Sandiaga, Pilpres 2019
Baca: Ivan Gunawan Mandikan Ruben Onsu di Kali, Aksi 2 Teman Ayu Ting Ting Langsung Disorot
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Desa Kaliring Kecamatan Padang Batung tepatnya di rumah kontrakan pelaku.
"Saat dilakukan pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, ditemukan satu paket sabu," katanya, Senin, (14/1).
Oleh pelaku, satu paket sabu dengan berat kotor 0.39 gram itu disembunyikan di bawah karpet kontrakannya.
"Pelaku mengakui bahwa satu paket sabu itu miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Pelaku bakal dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hm-34-yang-beralamatkan-di-desa-muara-banta-tengah.jpg)