Aris Idol Terlibat Narkoba

3 Fakta Penting Aris Idol yang Ditangkap karena Narkoba, Mulai Barang Bukti Hingga Ancaman Hukuman

Inilah 3 fakta tertangkapnya Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' karena narkoba.

Editor: Murhan
Kolase Tribunnews.com
Aris Idol 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah 3 fakta tertangkapnya Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' karena narkoba.

Aris Idol ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.

Ya, Aris Idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

Baca: Perjalanan Hidup & Karier Aris Idol Hingga Ditangkap karena Narkoba, Sempat Jadi Sopir Taksi Online

Baca: Gading Marten dan Gisella Anastasia Kompak Rayakan Ultah Gempita Meski Sedang Proses Cerai

Baca: Postingan Aneh Aura Kasih Setelah Kabar Menikah dengan Eryck Amaral dan Sedang Hamil

Baca: Tawa Ifan Seventeen Setelah Kehilangan Dylan Sahara Akibat Tsunami Banten, Gilang Dirga Penyebabnya!

Siang ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengadakan konferensi pers terkait detil penangkapam Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

Berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Penemuan 300 Ekstasi

Penangkapan Aris, jebolan Indonesian Idol, pada Selasa (15/1/2019) malam, berawal dari penemuan 300 butir ekstasi oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 300 butir ekstasi itu didapatkan dari seorang tersangka berinisial YW di Tangerang, Selasa (8/1/2019).

"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).

Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta narkoba.

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo.

Ilustrasi
Ilustrasi (istimewa/ Polda Kalsel)

2. Ditangkap di Apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Aris Idol ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen.

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Aris Idol ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, AM.

Di apartemen yang dimaksud yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu secara bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.

Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (kompas.com)

3. Pasal yang Disangkakan

Dalam penangkapan Aris Idol, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Aris Idol ditangkap di sebuah Apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Bersama dengan JR, polisi juga menciduk empat orang lainnya yang masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM.

Dari tangan mereka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Argo.

Aris Idol
Aris Idol (kapanlagi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol, Penemuan 300 Butir Ekstasi Hingga Pasal yang Disangkakan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved