Seleksi PPPK
Point Pada Persyaratan Seleksi PPPK ini Dianggap Memberatkan Guru Honorer
Sementara, informasi peneriman PPPK dipastikan tidak akan bisa menampung 1.800 guru honorer di Kota Banjarmasin.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sementara, informasi peneriman PPPK dipastikan tidak akan bisa menampung 1.800 guru honorer di Kota Banjarmasin.
Karena adanya persyaratan dan kuota untuk rekrutmen tersebut.
Diakui oleh Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri Kota Banjarmasin, Ali Wardana hanya akan ada sebagian guru honorer yang bisa lolos dalam seleksi tersbut.
Itupun apabila seleksi itu benar adanya.
Karena sepengetahuannya, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi pasti.
Baca: Sikap Honorer Atas PPPK Terbagi, Ada yang Ikut, Ada yang Masih Mengharapkan Status PNS
Baca: Jadwal Debat Capres Cawapres Pilpres 2019 - Siaran Langsung & Live Streaming TVRI, Kompas TV, RTV
Baca: Penampakan Lucinta Luna Ditantang #10yearschallenge, Cek Juga Foto Maia Estianty & Nikita Mirzani
Baca: Heboh Ikan Kerapu Raksasa Berbobot 100 Kg Ditangkap Nelayan Muara Asam-asam, Ini Faktanya
Baca: Reaksi Ardi Bakrie Lihat Anak Semata Wayangnya dengan Nia Ramadhani, Mikayla
Melainkan hanya mendengar desas desus adanya rencana PPPK.
“Kalau desas-desusnya kami ada mendengar. Tapi saat ini belum ada pengumuman resmi. Apalagi pengumuman CPNS juga belum selesai,” ucap Ali.
“Itu saja belum beres, mau ada penerimaan lagi. Ibaratnya waktu terlalu berdekatan. Sekarang panitia juga sibuk pemberkasan, apalagi berdekatan dengan pemilu,” tambahnya.
Menurut Ali, pihaknya pun tidak begitu berharap.
Terlebih melihat aturan yang ada di PP No.49 tahun 2018 tentang mekanisme seleksi PPPK dikatakan Ali ada point yang menurutnya memberatkan tenaga honorer untuk ikut serta.
Disampaikan Ali, dalam peraturan itu ada point bahwa pendaftar harus memiliki sertifikasi.
Sementara guru honorer yang ada dikatakan olehnya hanya mendapatkan SK dari kepala sekolah, sehingga tidak bisa diusulkan ke Dinas Pendidikan.
Selain itu, ada SK dari Wali Kota Banjarmasin yang baru satu tahun.
Menurutnya untuk rekrutmen PPPK perlu adanya solusi.
Harus ada pengecualian atau direvisi kembali mengenai aturan.
Ia juga berharap semua pihak dilibatkan untuk mekanisme tersebut. Utamanya pada pihak yang berkepentingan, yakni guru honorer itu sendiri.
Ini Penyebab Seleksi PPPK Tahap I di 370 Pemerintah Daerah Belum Dapat Diumumkan |
![]() |
---|
Gaji PPPK Dibebankan ke Pemerintah Daerah, Pemprov Kalsel Akan Merekrut 50 Orang, ini Rinciannya |
![]() |
---|
Pemkab Kotabaru Tak Menggelar PPPK, Seorang Honorer Ungkapkan Perasaannya |
![]() |
---|
Ibnu Sina Batalkan Seleksi PPPK, Wali Kota Banjarmasin Sebut Pertimbangan ini |
![]() |
---|
Seleksi CPPPK, Kadisdik Batola Khawatirkan ini |
![]() |
---|