Berita Barito

Puluhan Penghuni Rutan Kelas II B Marabahan Ikuti Rekam E-KTP

Puluhan Penghuni Rutan Kelas II B Marabahan Ikuti Rekam e-KTP, Kamis (17/1/1) siang

Penulis: Edi Nugroho | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOTGROUP/EDI NUGROHO
Puluhan warga rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Marabahan mengikuti rekam e-KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinspencapil) Kabupaten Batola, Kamis (17/1/1) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Para warga rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Marabahan, Kamis (17/1/1) siang, di kumpulkan di aula rutan setempat.

Mereka mengikuti salah satu proses perekemaan e-KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinspencapil) Kabupaten Batola.

Kepala Rutan Kelas II B Marabahan Kabupaten Batola, Moch Muhidin, saat dikonfirmasi perekaman e-KTP untuk penghuni lapas ini dilaksanakan serentak di seluruh rutan di-Indonesia. Ada sekitar 17 orang penghuni rutan kelas II B Marabahan asli penduduk Batola yang dilakukan perekaman-KTP.

Baca: Pola Pengamanan Debat Pilpres 2019 Jokowi dan Prabowo, Jadwal Siaran Langsung Live Kompas TV

Baca: Calon Lawan Marcus/Kevin di Perempat Final Malaysia Masters 2019, Ganda Putra Jepang

Baca: Ariel NOAH Menangis Ingat Luna Maya? Kata Menohok Ariel Usai Disebut Balikan dengan Eks Reino Barack

Baca: Reaksi Anang Hermansyah Saat Ashanty Menggerutu Habis Liburan Harus Kerja Lagi

“Jadi warga binaan penduduk Batola lah saat ini yang dilakukan perekaman e-KTP,” tegasnya,

Muhidin menegaskan tak ada yang berbeda proses perekaman warga binaan rutan kelas II B Marabahan dengan warga umum lainya. Cuma tempatnya saja yang berbeda. Untuk mencoblolos pilpres pada 17 April mendatang, maka warga Rutan harus punya e-KTP.

(banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved