Prostitusi Online Artis FTV

Daftar 21 Artis Diduga Terjerat Prostitusi Online, Vanessa Angel & Eks 2 Finalis Puteri Indonesia

daftar 21 nama artis yang terjerat kasus prostitusi online artis. Nama itu diluar Vanessa Angel dan dua finalis puteri Indonesia

Editor: Murhan
instagram.com/vanessaangelofficial
Selain Terlilit Hutang, Dua Alasan Berikut Turut Jadi Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini daftar 21 nama artis yang terjerat kasus prostitusi online artis yang dibeberkan polisi. Nama itu diluar Vanessa Angel dan dua finalis puteri Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menyebut inisial nama-nama artis dan model yang terlibat kasus prostitusi online artis. Ini bukan Vanessa Angel dan dua finalis puteri Indonesia yang sudah disebut sebelumnya.

Kali ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan 21 dari 45 nama artis dan model yang terlibat prostitusi online artis.

Ke-21 inisial nama artis dan model itu yakni BJ, N, AM, OY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

Baca: Beda Perlakuan Al Ghazali pada Adiknya dari Anak Mulan Jameela & Maia Estianty Diposting Ahmad Dhani

Baca: Penjelasan Hotman Paris Soal Kedekatannya dengan Habib Rizieq Shihab, Juga Dukungan Pilpres 2019

Baca: Saat Sule Digosipkan dengan Naomi Zaskia, Adik Rizky Febian, Putri Delina Pacaran dengan Bima?

Baca: Deretan 27 Nama Artis Terjerat Prostitusi Online Selain Vanessa Angel, Ada Finalis Puteri Indonesia

Baca: Ustadz Abdul Somad Bakal Sambangi Markas Persib Bandung, Ternyata Ini Tujuan Kedatangannya

"Itu nama-nama inisialnya dan masih banyak lagi," ujar Luki, Senin (21/1/2019).

Sebelumnya, sudah 6 artis yang sedang dalam proses pemanggilan.

Keenam inisial nama yang sudah disebut yakni ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.

Dengan begitu, sudah ada 27 artis atau model yang diduga terlibat prostitusi online diungkap kepolisian.

"Sisanya akan terus kami kami panggil untuk melengkapi pemeriksaan dan barang bukti kasus prostitusi online," kata Luki.

Dalam kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur sudah menetapkan 4 tersangka mucikari yakni ES, TN, F, dan W.

Keempat tersangka mucikari dijerat pasal berlapis.

Selain Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 1 tentang UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, juga dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat membeberkan daftar inisial 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online, Senin (21/1/2019).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat membeberkan daftar inisial 21 artis yang diduga terlibat prostitusi online, Senin (21/1/2019). (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Polisi juga menetapkan artis VA sebagai tersangka dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Artis VA terbukti melanggar Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, karena menyebar foto dan video vulgarnya kepada mucikari.

Vanessa Angel Mangkir

Vanessa Angel yang telah menjadi tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan, pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka kedua terhadap Vanessa Angel.

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir lagi, maka akan dilakukan upaya jemput paksa.

"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," jelasnya.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Belum Mendapat Panggilan Dari Polda Jatim

Sementara itu, keterangan berbeda justru diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel.

Menurut Milano,, kliennya justru tak mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

"Dipanggil saja belum, belum ada panggilan dari Polda Jawa Timur," kata Milano, kuasa hukum Vanessa saat dihubungi wartawan, Senin (21/1/2019).

Namun ia menegaskan, kliennya akan tetap memenuhi panggilan.

"Tunggu panggilan dari sana tahu hari apa baru kita hadir," katanya.

DPO Muncikari kasus prostitusi artis (pakai penutup warna putih) yang melibatkan Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim
DPO Muncikari kasus prostitusi artis (pakai penutup warna putih) yang melibatkan Vanessa Angel saat ditangkap Polda Jatim (TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni)

Penjelasan Psikolog

Seorang Psikolog, Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi, mengungkap masuknya dua nama finalis Puteri Indonesia ke dalam kasus prostitusi online tak lepas dari sikap kedua finalis tersebut.

Seperti yang diketahui, dua diantara enam nama yang dirilis Polda Jawa Timur terkait prostitusi online merupakan finalis Puteri Indonesia.

Kedua finalis tersebut yakni finalis Putri Indonesia 2016 asal Jambi, Maulia Lestari, dan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, Fatya Ginanjasari.

Dikatakan Rose Mini, dua finalis Puteri Indonesia yang masuk dalam daftar prostitusi tersebut diduga lantaran mencari jalan pintas.

"Kita bisa melihat orang yang bisa membedakan baik dan buruk, kalo orangnya yang tidak bisa menyikapi sesuatu terus kemudian cara jalan pintas, dia akhirnya membedakan baik dan buruknya jadi berkurang," kata Rose Mini seperti dikutip Grid.ID.

Sayangnya, tindakan mengambil jalan pintas tersebut ternyata memberi pengaruh buruk terhadap kehidupan sehari-hari.

Menurut Rose Mini, hal tersebut dapat berakibat pada menurunnya kemampuan untuk membedakan antara tindakan baik dan buruk.

"Itu juga bisa berdampak pada kemampuan mereka untuk memilah, mana yang boleh dikerjakan dan mana yang tidak boleh dikerjakan," sambung Rose Mini.

Rose Mini pun mengungkap kedua finalis tersebut sudah tak lagi memprioritaskan gelarnya sebagai Putri Indonesia.

Hal itu lantaran keduanya hanya sampai pada tahap finalis, bukan menyandang sebagai juara Puteri Indonesia.

"Kalo dikatakan harusnya kan dia punya beban moril, gimana dia namanya Puteri Indonesia atau apa. Ada yang tidak lagi melihat itu sebagai skala prioritas 'toh saya udah gak menang, tapi saya harus hidup, tapi saya harus eksis', misalnya kayak gitu, jadi itu agak dibelakangkan," tandasnya.

Penggerebekan Vanessa Angel dan AV oleh jajaran Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.
Penggerebekan Vanessa Angel dan AV oleh jajaran Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam. (Surya.co.id/ Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Nama-nama Baru 21 Artis dan Model Terkait Kasus Prostitusi Online Versi Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved