Selebrita

Dipo Latief Muncul dengan Ustadz Arifin Ilham Usai Laporkan Nikita Mirzani? Ancaman Hukuman 5 Tahun

Dipo Latief Muncul dengan Ustadz Arifin Ilham Usai Laporkan Nikita Mirzani? Ancaman Hukuman 5 Tahun

Penulis: Restudia | Editor: Restudia
instagram @kh-arifin_ilham
Dipo Latief dan Ustadz Arifin Ilham 

Belum ada respons Nikita Mirzani atas postingan tersebut. Belum diketahui juga apakah Dipo Latief rutin solat berjamaah dengan Ustadz Arifin Ilham yang diketahui sedang dirawat di Malaysia.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (youtube)

Laporkan Nikita Mirzani, Ancaman 5 Tahun

Perjalanan hubungan pernikahan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief berujung perseteruan.

Proses perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief diwarnai lika-liku permasalahan dan perseteruan antara keduanya.

Cukup sengit, Nikita Mirzani dan Dipo Latief saling lapor ke pihak berwajib akibat perseteruan ini.

Salah satu laporan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani adalah terkait adanya dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani melalui media elektronik.

Akibatnya, wanita berusia 32 tahun ini dikenakan pasal terkait penyalahgunaan di media elektronik.

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (instagram)

"Kan itu pencemaran nama baik melalui undang2 ITE pasal 27 ayat (3) ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta

Ancaman terkait kasus tersebut adalah kurungan penjara selama beberapa tahun.

"Ancaman 5 tahun ke atas," ungkap Argo Yuwono.

Di samping itu, Argo Yuwono juga tak bisa membeberkan lebih detail mengenai perkembangan kasus ini.

Namun, kasus ini berjalan sesuai proses hukum yang ada.

Dipo Latief dan Ustadz Arifin Ilham
Dipo Latief dan Ustadz Arifin Ilham (instagram @kh-arifin_ilham)

"Tentunya nanti kita kan sebelum kita memeriksa semua saksi, kita kan belum bisa ya menyampaikan seperti apa, jadi kita tunggu saja ya. Ini tentunya sesuai dengan SOP saksi-saksi dulu kita lakukan klarifikasi. Ntar kalau saksi sudah diminta klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Nanti baru panggilan pertama untuk klarifikasi terhadap terlapor Nikita," jelas Argo Yuwono.

Jawaban Dipo Latief

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved