B Focus Urban Life
Dewan Batola Kebut Perda Walet
Diharapkan perda segera bisa dibuat untuk menetapkan besaran dan ketentuan retribusi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Di sisi lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batola, Anis Riduan, menjelaskan di kabupaten setempat memang belum membuat aturan khusus dan ketentuan perda yang menjadi dasar retribusi walet secara spesifik.
Diharapkan perda segera bisa dibuat untuk menetapkan besaran dan ketentuan retribusi.
“Mudah mudahan sisa setahun ini DPRD bisa segera kebut masalah perda walet ini,” katanya.
Baca: Saingi Andika Kangen Band, Sule Lakukan Perawatan Wajah, Ayah Rizky Febian Habiskan Uang Segini
Baca: Kekayaan Asisten Hotman Paris Hutapea Terungkap Saat Dikorek Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Baca: Mantan Raffi Ahmad, Yuni Shara Bicara Soal Sosok Jodohnya, Kakak Krisdayanti : Takutnya Backstreet
Ditambahkan Anis, draf untuk perda walet sudah ada yang merupakan hasil dari beberapa kali kunjungan ke daerah lain.
Namun tentu draf itu harus disesuaikan dengan akondisi daerah di Batola.
“Nanti juga kita buatkan naskah akademis agar tidak melenceng dari adat daerah kita di Batola,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/blitz-edisi-cetak-senin-2812019.jpg)