Berita Banjarmasin

Fogging Dianggap Tidak Mampu Mengendalikan Demam Berdarah, Ini yang Harus Dilakukan

Ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Selain itu obat-obatan pun harus dipastikan dari Dinas Kesehatan.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/isti Rohayanti
Kepala Bidang Pengendalian Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Dwi Atmi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penggunaan cara atau sistem fogging untuk memberantas nyamuk demam berdarah disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Dwi Atmi, tidak bisa sembarangan.

Menurutnya ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Selain itu obat-obatan pun harus dipastikan dari Dinas Kesehatan.

Permintaan fogging diterangkan Dr Atmi harus melalui sejumlah tahapan.

Pertama yakni mengecek apakah ada korban DBD pada tempat tersebut. Kemudian memastikan adanya jentik dengan menggunakan penyelidikan epidiomologi.

Baca: BREAKING NEWS - Dua Bocah Kakak Adik di Banjarbaru Ini Tewas Tersambar Petir Saat Bawa Ponsel

Baca: Jawaban Iis Dahlia Gantikan Billy Syahputra Usai Peristiwa Adu Jotos dengan Pengacara Kriss Hatta

Baca: Tiket Mahal Plus Bagasi Berbayar, Pedagang Banjarmasin Mengaku Keberatan, Berniat Naikkan Harga

Apabila sudah positif, tambahnya, barulah fogging bisa dilakukan. Namun fogging hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis yang mengerti can memiliko kompetensi akan hal tersebut.

Ia pun menyebutkan sampai saat ini Fogging yang dilakukan tidak mampu mengendalikan demam berdarah.

"Dan kalau sama dengan tahun sebelumnya, bisa dipastikan tidak akan berubah," ucapnya, Senin (28/1/2019).

Ia menjelaskan, proses fogging menggunakan zat kimia dan bisa meracuni. Sehingga ketika fogging berlangsung, maka hewan pun harus dikeluarkan, apalagi ketika ada warga yang memiliki penyakit asma atau berpotensi asma.

Selain fogging, saat ini pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke setiap puskesmas yang ada di Banjarmasin. Surat tersebut merupakan arahan untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

Sementara itu, pada Januari 2019 ini, dikatakan Dr Atmi sudah ada tujuh kasus DBD. Sedangkan demam dangeu (DD) sudah mencapai 95 kasus. Tidak ada korban jiwa. Saat ini ujar Dr Atmi para pasien sudah selesai perawatan di rumah sakit. Dalam artian sudah sembuh.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved