Berita Kalteng

Polda Kalteng Bentuk Satgas Pengamanan Bansos

Polda Kalimantan Tengah membentuk satuan tugas pengamanan bantuan sosial (Bansos) untuk penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polda Kalteng
Salah satu bantuan yang disalurkan Polda Kalteng untuk korban bencana beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah membentuk satuan tugas pengamanan bantuan sosial (Bansos) untuk penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diserahkan kepada pihak yang membutuhkan.

Pembentukan satgas tersebut terkait, adanya kerjasama Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Kegiatan pemberian bantuan tersebut dilaksanakan di pusat hingga ke berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng yang disalurkan untuk warga yang berhak menerimanya.

"Ini menindaklanjuti MoU antara Menteri Sosial dan Kapolri," ujar Direskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Adex Yudisman, Senin (28/1/2019).

Baca: Seputar Kromosom Booster, Perawatan Kulit Orangtua Ayu Ting Ting yang Habiskan Rp 50 Juta

Baca: Fahri Hamzah Nilai Kualitas Debat Pertama Capres-Cawapres Pilpres 2019 di Bawah Debat Ketua Osis

Baca: Curhat Raffi Ahmad Soal Didepak dari Pesbukers, Andre Taulany Malah Ajak Gabung Acara Sule

Baca: Kekayaan Asisten Hotman Paris Hutapea Terungkap Saat Dikorek Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Baca: Tak Sekadar Liburan, Maia Estianty dan Irwan Mussry Hadiri Acara Pernikahan di Meksiko, Siapa?

Dikatakan, pihaknya akan melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial yang disalurkan oleh pusat agar tepat pada sasaran.

"Polda Kalteng siap melakukukan pemantauan dan pendampingan tersebut kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami akan membentuk satuan tugas terdiri dari Polri, dinas sosial dan instansi terkait lainnya untuk mendukung terselenggaranya program - program pemerintah di bidang bantuan sosial," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan.

Dijelaskan Adex, pihaknya selain akan membentuk tim satgas pengamanan bansos rastra, juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintah daerah dan Dinas Sosial agar segera dapat terlaksana penyalurannya dengan baik dan tepat.

“Ini juga bertujuan untuk melancarkan dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.”ujarnya lagi.

banjarmasinpost.co.id /faturahman

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved