Berita Banjarbaru
QR Code Bakal Awasi WNA Lebih Ketat, di Kalsel Pun Akan Diterapkan, Ini Fungsinya
Menkumham Yasonna Laoly pada momen Hari Bakti Imigrasi ke-69 memuji Direktorat Imigrasi terkait pengawasan WNA dengan penerbangan QR Code di paspornya
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menkumham Yasonna Laoly pada momen Hari Bakti Imigrasi ke-69 memuji Direktorat Imigrasi terkait pengawasan WNA dengan penerbangan QR Code di paspornya. Bagaimana untuk di Kalsel ?
QR Code dipasang dalam surat izin masuk dan izin tinggal. Pemanfaatan QR Code ini untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional. Dengan adanya QR Code, pengawasan terhadap WNA menjadi lebih efektif. Data soal WNA pun langsung terhimpun di pusat data keimigrasian.
Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem.
"Ya. Imigrasi Kalimantan Selatan masih menunggu Id dan password dari Pusat. QR code itu diterakan pada paspor WNA oleh Imigrasi tempat WNA itu masuk ke wilayah Indonesia," ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan, Dodi Karnida, Senin (28/1).
Menurut Dodi, pihaknya di jajaran Keimigrasian masih menunggu petunjuk lanjut dari Pusat untuk aktivasi alat pembaca QR dimaksud karena harus ada Id dan password khusus yang mungkin dalam waktu dekat ini akan kami terima.
"Dengan dibacanya QR code pada paspor WNA itu, maka seketika itu juga Pusat sudah mengetahui posisi WnA tersebut misalnya di wilayah Banjarmasin atau di wilayah Batulicin," ujarnya.
Upacara Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Tahun 2019 yang Ke-69 digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Senin (28/1). Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian selaku inspektur upacara, membacakan langsung sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)