Berita Kabupaten Banjar
Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Banjar Lakukan Hal ini
Pemerintahan Bupati Banjar H Khalilurrahman terus ingin berupaya meningkatkan pelayanan publik.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintahan Bupati Banjar H Khalilurrahman terus ingin berupaya meningkatkan pelayanan publik.
Langkah yang dilakukan saat ini antara lain yakni menyosialisasikan survei kepuasan masyarakat (SKM).
Kegiatan tersebut digelar oleh Bagian Organisasi Pemkab Banjar di Aula Baiman di lingkungan kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Banjar, Rabu (30/01/2019).
"Peserta kegiatan ini adalah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik (masyarakat)," ucap Kepala Bagian Organisasi HA Fauzi.
Jumlahnya sebelas unsur yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap, dan Rumah Sakit Ratu Zaleha.
"Lalu, seluruh kecamatan, seluruh puskesmas, dan seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar," beber Fauzi.
Baca: Blak-blakan Baim Wong Pernah Mabuk Bareng Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina & Paula Verhoeven Sadar?
Baca: Kondisi Terkini Ahmad Dhani Saat di Penjara, Cek Curhat Mulan Jameela dan Komentar Maia Estianty
Baca: Sikap Kubu Prabowo-Sandiaga Uno di Kalsel Usai Tabloid Indonesia Berkah Tersebar Jelang Pilpres 2019
Baca: Luna Maya Pilih Sosok Ini Ketimbang Balikan ke Ariel NOAH atau Reino Barack yang Kini Dekat Syahrini
Pejabat eselon III di Bumi Barakat ini mengatakan output dari sosialisasi SKM yakni untuk meningkatkan pelayanan di tiap SKPD yang bersinggungan langsung dengan layanan publik.
"Melalui sosialisasi ini setidaknya mereka makin memahami tugas pokok dan fungsinya terutama kaitannya dengan pelayanan masyarakat," tandasnya.
Dikatakannya, pelayanan tak semata menyangkut aspek kemudahan maupun kecepatan penyelesaian administratif.
Lebih dari itu juga menyangkut aspek perilaku.
"Contohnya saat melayani masyarakat yang mengurus perizinan, maka harus selalu bersikap ramah dan menebar senyum," sebut Fauzi.
Ruang lingkup SKM, lanjutnya, meliputi sembilan item penting yakni persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis.
Lalu, pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, dan sarana/prasarana.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kepuasan pelayanan, beber Fauzi, sebelas unsur SKPD tersebut mesti selalu melakukan inovasi untuk menguatkan feedback atau umpan balik dari masyarakat atau pengguna layanan.
Penyediaan brosur isian atau kuisioner terhadap layanan yang diberikan atau penyediaan kotak pengaduan/saran mesti terus dievaluasi konten item pertanyaan maupun item pilihan tingkat kepuasannya.
"Selain itu juga diharapkan melakukan wawancara langsung terhadap pengunjung (masyarakat) misalnya dengan metode sampel acak. Ini penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat. Soalnya kalau cuma disediakan brosur isian kritik/saran atau penyediaan kotak pengaduan, biasanya hanya segelintir masyarakat yang mau mengisinya," sebutnya.
