Berita Banjarmasin

Komisi I DPRD Kalsel Minta Daerah Lain Contoh BPBD Tabalong Terkait Penanggulangan Bencana

Aspek koordinasi yang dibangun BPBD Kabupaten Tabalong bersama pemadam kebakaran (PMK) swasta dan pihak keamanan setempat sangat komprehensif.

Tayang:
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mendapatkan masukan positif dari kunjungan kerjanya di Kabupaten Tabalong, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel berharap penanganan antisipasi dan bencana alam di daerah lainnya di Kalsel bisa contoh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas menjelaskan, aspek koordinasi yang dibangun BPBD Kabupaten Tabalong bersama pemadam kebakaran (PMK) swasta dan pihak keamanan setempat sangat komprehensif.

BPBD Tabalong menurut Suripno membuat program Unit Penanggulangan Bencana Swadaya bagi para PMK swasta, sehingga tugasnya diperluas tidak hanya menangani kebakaran di lokasi pemukiman tapi juga ikut bergerak ketika ada bencana lainnya terjadi.

"Jadi kalau ada bencana lain termasuk puting beliung, banjir, longsor maupun yang lainnya, mereka dapat dengan cepat ikut bertindak," kata Suripno.

Baca: Jelang MotoGP 2019, Tim Milik Valentino Rossi Resmi Diluncurkan, Rossi Kirim Pesan Ini

Baca: Jelang MotoGP 2019, Kesan Marquez Lakukan Aksi Menikung dengan Siku Usai Jalani Operasi

Melalui program ini, BPBD Kabupaten Tabalong juga anggarkan dana melalui Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mendukung PMK swasta yang tergabung dalam Unit Penanggulangan Bencana Swadaya.

PMK swasta yang memenuhi syarat diantaranya memiliki keahlian penanganan bencana dan mobil tangki air sendiri mendapatkan dana beragam antara Rp 90 juta hingga Rp 100 juta pertahun.

"Ini berdampak positif sehingga mereka cepat bergerak tanpa harus andalkan bantuan masyarakat untuk berkoordinasi untuk antisipasi dan tangani bencana," terangnya.

Bahkan, dengan program ini, penanganan bencana ditargetkan responsif dan sudah tiba di lokasi bencana paling lambat 15 menit setelah adanya laporan dari masyarakat.

Jika penanganan terlambat dan menyebabkan kerugian akibat kelalaian penanganan, masyarakat diberikan peluang untuk menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.

"Rasanya ini seharusnya baik diterapkan di daerah-daerah lain di Kalsel," kata Suripno.

Komisi I DPRD Provinsi Kalsel laksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Tabalong selama tiga hari hingga Selasa (29/1/2019) bersama Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalsel, disambut Sekda dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tabalong. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved