Berita Banjarbaru

BPPT Gagas e-ID, Masa Depan KTP-elektronik, Berikut Kelebihannya

Gagasan menarik mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Makassar.

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Kadis Dukcapil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Makassar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gagasan menarik mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Makassar.

Kadis Dukcapil Kota Banjarbaru Hj Sri Fatma Karmailita ketika dihubungi, Jumat (8/2), mengatakan, tengah mengikuti rapat koordinasi Nasional itu.

"Ini aku lagi rakornas di Makasar. Setiap waktu dukcapil pusat selalu berupaya meningkatkan layanan seiring era IT ini dan memang untuk e-ID itu dasarnya dengan data yang sudah sempurna, dukcapil yang sekarang berbenah menyempurnakan data," katanya seraya mengatakan saat rakor tengah agenda launching Dukcapil Go Digital.

Perlu diketahui, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggagas ide e-ID, yakni identitas elektronik multiguna sebagai pengembangan lebih lanjut dari e-KTP.

Baca: Ashanty Singgung Cowok Aurel Hermansyah Harus Mualaf, Istri Anang Hermansyah Bocorkan Ini

Baca: Pesan Mendalam Maia Estianty Kala Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Dirundung Masalah, Bahas Masa Lalu

Baca: Raffi Ahmad Dicap Playboy, Tapi Kalo Urusan Ranjang, Istrinya Nagita Slavina Rasakan Kemesraan Full

Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di Surabaya, Mulan Jameela Berjuang Melalui Komnas HAM

Baca: Balasan Nicholas Sean Jelang Pernikahan Ahok Alias BTP dan Puput Nastiti Devi, Untuk Veronica Tan?

Berikut fakta seputar e-ID :

1. Bila e-ID terwujud, layanan negara bisa diakses via ponsel.

e-ID juga bisa membantu mengatasi peredaran hoax di media sosial

2. e-ID adalah suatu metode pembuktian identitas seseorang secara elektronik.

Secara prinsip, e-ID ini akan lebih luas pemanfaatannya daripada KTP elektronik.

3. Digagas BPPT dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri

4. Identitas palsu juga bisa dicegah karena e-ID terkoneksi dengan jaringan internet.

Tak akan ada lagi pembuatan identitas palsu media sosial dengan mudah.

5. Lewat sistem e-ID, identitas penduduk bisa dibuktikan via sidik jari, pengenalan wajah, dan kode pin.

6. Fasilitas ketiga cara tersebut terdapat di ponsel pintar atau perangkat komputer.

Data identitas tersimpan di basis data Kependudukan Nasional.

7. e-ID juga bisa mencegah masalah identitas penduduk ganda.

8. Semua data-data tersebut sudah tersedia di basis data Kependudukan Nasional yang akan dapat diakses.

9. e-ID hanya akan berisi NIK terenkripsi atau indeks lain untuk mengakses basis data tersebut.

10. Sistem KTP-el basis data ini akan menjadi landasan yang sangat penting dalam pelaksanaan e-ID.

(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved