Selebrita
Pesan Menyentuh Mandala Shoji pada 3 Anaknya Setelah Menyerahkan Diri Lalu Ditahan di Rutan Salemba
Pesan Menyentuh Mandala Shoji untuk 3 Anaknya Setelah Menyerahkan Diri Lalu Ditahan di Rutan Salemba
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pesan Menyentuh Mandala Shoji untuk 3 Anaknya Saat Menyerahkan Diri ke Rutan Salemba untuk Ditahan.
Mandala Shoji, artis yang juga calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
Sebelum ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Mandala Shoji sempat menyampaikan kata-kata atau pesan menyentuh untuk tiga anaknya., Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Mandala Abadi Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat sore setelah tidak diketahui keberadaannya sejak 31 Januari 2019.
Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Lucky Andriani, dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.
Keduanya divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Sebenarnya, Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.
Ada[un Lucky telah lebih dulu menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Saat Lucky telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).

Pesan untuk Anak
Mandala Abadi Shoji menyampaikan pesan kepada tiga anaknya sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala kepada anak-anaknya, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Mandala tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Ia juga sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang bersama anak-anaknya selama sekitar 15 menit.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana berharap suaminya menjadi hafiz Al-Quran setelah keluar dari penjara.
"Insya Allah kalau sudah keluar akan jadi seorang hafiz," kata Maridha.
Mandala Abadi Shoji menyerahkan diri dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya, benar bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri. Saat ini, sudah berada di kantor. Beliau datang bersama keluarganya dan pengacara Elza Syarief," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Andri mengatakan, Mandala dinilai kooperatif sehingga ia bersedia menyerahkan diri setelah tidak diketahui keberadaannya sejak 31 Januari 2019.
"Cukup kooperatif ya, tanpa perlu dicari terus. Langkah selanjutnya kita tunggu dulu, ya, yang terpenting sudah menyerahkan diri," ujar Andri.
Bukan DPO
Sementara itu, Pengacara Mandala Abadi Shoji, Elza Syarief mengatakan, kliennya bukan termasuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut dia, Mandala tidak pernah dipanggil kejaksaan setelah bandingnya ditolak.
"Enggak ada panggilan, tidak ada (Mandala) masuk daftar DPO, enggak ada itu. Ini (penyerahan diri) adalah inisiatif dari Mandala," kata Elza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019) malam.
Elza menyebut, pihaknya baru mendapatkan informasi putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada Kamis (7/2/2019).
Pihaknya sempat melayangkan surat penundaan eksekusi hingga Sabtu (9/1/2019) esok.
"Tetapi karena ada masalah teknis di lapas, akhirnya kami sepakat malam ini," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, Mandala masih sibuk berkampanye ke berbagai daerah, sehingga Mandala sulit dihubungi.
Mandala datang didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Setiba di Lapas Salemba, Mandala sempat mengomentari rencana pencoretan dirinya dari daftar caleg oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kata Bu Elza itu melanggar hukum," kata Mandala.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Elza menyebut ada tiga saksi palsu yang dihadirkan dalam persidangan Mandala.
"Ada tiga orang ya, tetapi enggak perlu disebut namanya," ujar Elza.
Oleh karena itu, lanjut dia, kliennya akan menempuh upaya hukum jika nama Mandala dicoret dari daftar caleg. "Saya katakan akan melakukan upaya hukum. Dia, kan, melakukan kampanye, bukan kejahatan, akan dituntut ya," ujarnya. (*)
Berita ini merupakan kompilasi dari berita di kompas.com dnegan judul Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mandala Shoji: Ayah Berjuang Dulu Ya..." dan judul "Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba" serta judul "Elza Syarief: Mandala Shoji Bukan DPO"