Berita Banjarmasin

Begini Hasil Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ke Kemenlu RI

Setelah dapatkan lampu hijau dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), rencana Studi Komparasi DPRD Provinsi Kalsel ke luar negeri

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/acm
Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalsel, H Saidillah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah dapatkan lampu hijau dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), rencana Studi Komparasi DPRD Provinsi Kalsel ke luar negeri kembali mendapatkan lampu hijau dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurut Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalsel, H Saidillah, Kemenlu tidak mempermasalahkan hal tersebut dari sisi aturan.

Hal ini dipastikan setelah sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berkonsultasi ke Kemenlu Jumat (15/2/2019).

"Kemenlu nyatakan tidak ada masalah," kata H Saidillah di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Senin (18/2/2019).

Baca: Perlakuan 2 Menantu SBY Saat Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Sebut Anisa Pohan & Aliya Rajasa Ini

Baca: Video Menyayat Hati Ifan Seventeen untuk Dylan Sahara Saat Ramai Dijodohkan dengan Juliana Moechtar

Baca: Cara Istri SBY, Ani Yudhoyono Bisa Sembuh dari Sakit Kanker Darah, AHY Ungkap 2 Permasalahan

Baca: Keanehan Kabar Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Telah Menikah Diungkap Ketua RT, Sang Ayah Sakit?

Namun walau demikian, H Saidillah nyatakan bukan berarti hal tersebut menandai kepastian rencana keberangkatan studi komparasi ke luar negeri tersebut.

"Kami baru menanyakan kepastian aturan hukum, berangkat atau tidak belum tentu semua berangkat," tegasnya.

Terkait manfaat bagi daerah studi komparasi ke luar negeri menurutnya kembali akan dirapatkan oleh masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Kalsel.

Namun jika pada rapat masing-masing Komisi ditentukan tidak menguntungkan dan penting bagi daerah bisa saja tidak berangkat.

Sedangkan sisi teknis dan administrasi keberangkatan menurutnya ditentukan oleh Kemendagri. Karena ada cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi termasuk paspor khusus berupa paspor diplomatik.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved