Berita Tanahlaut

Konflik Wilayah Tangkap Sering Terjadi, Dislutkan akan Lakukan ini

Konflik di laut yaitu perebutan wilayah tangkap pada dasarnya sudah sering terjadi.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Nelayan Pagatan Besar Demo ke Pemkab 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Konflik di laut yaitu perebutan wilayah tangkap pada dasarnya sudah sering terjadi.

Oleh karena itu pemerintah mengantisipasi dengan adanya perjanjian kerjasama antar daerah agar nelayan mereka bisa masuk ke daerah lain atau menjadi nelayan Andon.

Meski begitu nelayan Andon selain mengantongi izin dari daerahnya sendiri juga mengantongi ijin daerah tujuan ia menangkap ikan.

Terang Kabid Pengendalian Sumber Kelautan Perikanan Dislutkan Kalsel, Rizal Ansari saat ini yang sudah melakukan PKS dengan Kalsel yaitu Jatim, Jabar, Sulsel, Kaltim dan Kaltara.

Baca: Jerinx SID Tuduh Anang Hermansyah Bawa Akun Gosip, Ajak Debat Kedua Tanpa Ashanty

Baca: Kondisi Keuangan Billy Syahputra Diejek Raffi Ahmad Setelah Digantikan Baim Wong di Acara TV-nya

Baca: Balasan Maia Estianty Soal Postingannya Bernada Sindiran, Ini Kerinduan Mulan Jameela ke Ahmad Dhani

Baca: Kemarahan Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya Soal Permintaan Pengacara Rosa Meldianti

"Itu yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan kita artinya nelayan mereka bisa masuk ke daerah Kalsel dan nelayan kita juga bisa keluar daerah Kalsel dan masuk wilayah mereka," jelasnya.

Memang, kata Rizal kepada Banjarmasinpost.co.id, tak ada batasan kawasan menangkap ikan di laut.

Semua nelayan jika sudah mengurus izin boleh mengambil ikan di daerah lain.

Terlebih daerah yang sudah menjalin PKS.

Sehingga akan salah jika nelayan melarang nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah mereka.

Memang usai konflik perebutan wilayah ini, ujar Rizal, pihaknya akan melakukan patroli bersama guna mengetahui titik penangkapan dan memeriksa izin dari nelayan dari luar daerah.

"Selama ini yang paling sering nelayan yang menggunakan cantrang, itu yang jelas sekali melanggarnya, mau ada izin atau tidak tetap kita tertibkan," ujarnya.

Saat ini ujarnya mereka juga sudah membuat kesepakatan dengan nelayan terkait peraturan masuk ke wilayah penangkapan rajungan dan kepiting.

Nelayan nantinya harus memakai alat tangkap yang sama hingga alat komunikasi yang sama.

"Kesepakatan ini kita buat jadi aturan dan akan kita sampaikan ke Syahbandar yang memberikan izin dan aturan ini harus ditaati, jika tidak maka penegak hukum yaitu kepolisian lah yang bertindak," tambahnya.

Berdasarkan data Dislutkan Kalsel, armada penangkapan ikan di laut Kalsel ada 9.798 unit.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved