Pilpres 2019

Pernyataan Ganjar Pranowo dan FX Rudy Soal Status Langgar Aturan Saat Deklarasi Jokowi-Maruf Amin

Pernyataan Ganjar Pranowo dan FX Rudy Soal Status Langgar Aturan Saat Deklarasi Jokowi-Maruf Amin

Editor: Rendy Nicko
Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah lainnya disebut Bawaslu telah melakukan pelanggaran pemilu dengan mengadakan deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 yang lalu. 

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo juga satu suara dengan Ganjar.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). (Theresia Felisiani)
Rudy malah siap jika nanti ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal keterlibatannya dalam deklarasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah pada 26 Januari 2019 lalu.

Bahkan, Rudy siap menerima konsekuensi apa pun termasuk pencopotan dirinya sebagai Wali Kota Solo.

"Silakan ditegur, kita siap. Dipecat pun kita siap," kata Rudy seusai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.

Rudy mengatakan, meskipun dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia punya hak untuk ikut berkampanye.

FX Rudyatmo
FX Rudyatmo (tribunjogja.com)

Hal tersebut dikarenakan Rudy merupakan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.

"Saya ketua partai ditugasi menjadi wali kota. Jadi tidak boleh saya netral. Saya tidak akan netral, saya tetap membantu Jokowi," ujar Rudy.

"Wong dia (Jokowi) petugas partai (PDI-P) yang mengusung dan didukung oleh koalisi, kok," tambah Rudy.

Rudy mengaku jika dirinya ikut dalam acara tersebut merupakan sebagai petugas partai, bukan sebagai Wali Kota.

Di samping itu, acara tersebut diselenggarakan pada saat hari libur.

"Boleh (kepala daerah) berkampanye. Karena dalam aturan tidak ada di situ. Adanya etika. Etika tidak ada di Bawaslu," jelasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pelanggaran Pemilu, Ganjar Pranowo dan FX Rudy Satu Suara untuk Serahkan ke Kemendagri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved