Berita Banjarmasin
KIA Bukan Syarat Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Hanya Mewajibkan KK
Mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperlukan untuk pendaftaran sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperlukan untuk pendaftaran sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, belum ada persyaratan tersebut untuk masuk sekolah. Khususnya SMP.
"Pendaftaran sekolah masih tetap sebagaimana tahun kemaren. Hanya perlu menunjukan kartu keluarga (KK)," ucap Totok, Senin (4/3).
Mengenai persyaratan KIA, ia mengatakan masih belum ada persyaratan tersebut.
Baca: Kabar Billy Syahputra dan Hilda Vitria Putus Disebut Settingan oleh Uya Kuya dan Iis Dahlia
Baca: VIDEO Akad Nikah Syahrini dan Reino Barack Diunggah, Incess & Eks Luna Maya Berpakaian Sunda
Baca: Ashanty Bandingkan Sifat Azriel & Anang Hermansyah Usai Konflik Jerinx SID, Ada Mirip Krisdayanti?
Bahkan saat ini pendaftar dipermudah dengan diperbolehkan menggunakan surat keterangan tinggal dari RT atau kelurahan setempat.
"Adanya persyaratan KIA memang bagus. Tapi belum ada sekolah yang mewajibkan. Khusus penerimaan siswa baru masih menggunakan KK," jelasnya.
Seragam Ribuan Honorer di Kota Banjarmasin Bakal Dibedakan dengan ASN |
![]() |
---|
Baru Terpilih, Pengurus IMM Banjarmasin Sowan ke Jajaran Polresta Banjarmasin |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pedagang Pasar Tradisional dan Modern, Harga Masih Stabil |
![]() |
---|
Jelang HKSN, Rumput di Median di A Yani Kecamatan Kertakhanyar Dibersihkan |
![]() |
---|
Tahun Baruan Menikmati Pemandangan Kota Banjarmasin Hanya Ada di Summer Bed n Breakfast |
![]() |
---|