Selebrita

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Diketahui Masuk Pengedar Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Diketahui Masuk Pengedar Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Editor: Restudia
Kolase Tribun Style sumber Instagram
Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba 

Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.

Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.

"Ini jalan hidup saya," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Ditangkap Sejak 28 Februari Lalu

Vokalis band Zivilia yang tenar dengan lagu Aishiteru, Zulkifli atau akrab disapa Zul ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar ( Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Suwondo mengatakan Zul ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

"(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari," katanya lebih lanjut.

Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.

"Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers," pungkasnya.

(Kompas.com/Tatang Guritno)

Satu lagi selebritas Indonesia yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Kali ini penyanyi Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan penangkapan tersebut .

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved