Selebrita

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Diketahui Masuk Pengedar Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Diketahui Masuk Pengedar Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Editor: Restudia
Kolase Tribun Style sumber Instagram
Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ditangkap pihak kepolisian sejak 28 Februari lalu karena kasus narkoba, Zul Zivilia terancam hukuman mati.

Vokalis Band Vivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Terungkap pada hari Jumat (1/3/2019) Zul Zivilia ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Zul ditangkap pada pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.

Baca: Masih Simpan Foto Irish Bella yang Jadi Tunangan Ammar Zoni, Kabar Terbaru Giorgino Abraham

Baca: Watak Syahrini yang Buat Reino Barack Tinggalkan Luna Maya? Psikolog Beberkan Ini

Baca: Hasil FP2 MotoGP Qatar 2019 - Marc Marquez Cetak Rekor, Valentino Rossi Jeblok

Baca: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Vokalis Band Zivilia Zul Zivilia, Hutang Budi hingga Hukuman Mati

Hal itu dia lakukan bersama tiga rekan lainnya, Rian, Andu dan D.

Mengutip dari Kompas.com, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.

Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba
Zul Zivilia Terciduk karena Kasus Narkoba (Kolase Tribun Style sumber Instagram)

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.

Mengutip dari Grid.ID, "Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.

Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.

"Ini jalan hidup saya," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Ditangkap Sejak 28 Februari Lalu

Vokalis band Zivilia yang tenar dengan lagu Aishiteru, Zulkifli atau akrab disapa Zul ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar ( Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Suwondo mengatakan Zul ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

"(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari," katanya lebih lanjut.

Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.

"Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers," pungkasnya.

(Kompas.com/Tatang Guritno)

Satu lagi selebritas Indonesia yang ditangkap polisi terkait narkoba.

Kali ini penyanyi Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan penangkapan tersebut .

"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Sayangnya Suwondo belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu.

"Besok kita press conference, jam nanti dikabarin," ujar Suwondo lagi.

Zulkifli, atau yang karib disapa Zul dikenal setelah vokalis grup band Zivilia yang menyanyikan lagu hits berjudul "Aishiteru" dan "Karena Cinta".

(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jadi Bagian dari Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati,

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved