Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Kemenkeu Ubah Skema PPnBM, Bukan Mengejar Pendapatan tapi untuk Mendukung ini
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal, menegaskan perubahan skema PPnBM tersebut bukan langkah Kementerian Keuangan

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal, menegaskan perubahan skema PPnBM tersebut bukan langkah Kementerian Keuangan untuk mengejar pendapatan, melainkan sebagai upaya pemerintah untuk mendukung sektor industri.
"Sekali lagi tujuan regulasi itu tidak untuk penerimaan, tapi untuk industri," kata dia, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca: Kemenkeu Rencanakan PPnB Berdasar Emisi, Pencinta Otomotif Langsung Merespons Begini
Baca: Pria Misterius di IG Ayu Ting Ting Terungkap, Gendong Bilqis dengan Wajah Diblur Teman Ivan Gunawan
Baca: Cara Reino Barack Manjakan Syahrini, Incess Rela Lakukan Ini untuk Mantan Luna Maya Itu
Baca: Bukti Ahok BTP dan Puput Nastiti Devi Telah Menikah Terungkap Lewat Foto Eks Veronica Tan di Sidney?
Menurut Yon, dampak perubahan skema PPnBM tidak akan terlalu berpengaruh pada penerimaan pajak yang sudah ada saat ini.
"Dan dampak ke penerimaan apakah plus atau minus tidak terlalu banyak pengaruhnya terhadap total penerimaan," ujarnya.