Berita Tabalong
Pemda Tabalong Bakal Tambah 4 Unit Truk Armada Pengangkut Sampah di Kota Tanjung
Jumlah ini memang masih belum ideal untuk pengangkutan sampah di Kota Tanjung, karenanya tahun 2019 akan kembali dilakukan penambahan.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus berupaya agar pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa dilakukan secara maksimal.
Saat ini Dinas LH memiliki 16 unit armada pengangkut sampah, 6 unit bak sampah dan 20 kontainer sampah.
Jumlah ini memang masih belum ideal untuk pengangkutan sampah di Kota Tanjung Tabalong, karenanya tahun 2019 akan kembali dilakukan penambahan.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rowi Rawatianice mengatakan untuk tahun 2019 akan ditambah armada pengangkut sampah yaitu satu unit bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Pemerintah Pusat dan tiga unit dari APBD Tabalong.
Keempat unit ini nantinya akan membantu pengangkutaan sampah di sekitaran kota Tanjung dan meluas ke kecamatan.
Baca: Reaksi Tak Terduga Ustadz Abdul Somad Diberi Setumpuk Uang Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara
Rowi menambahkan kontainer juga masih perlub ditambah untuk diletakkan di fasilitas umum yang fungsinya akan sama dengan TPS namun lebih mudah karena langsung angkut dan bisa menampung banyak sampah.
Khusus untuk sekolah adiwiyata yang berada di kecamatan juga mendapatkan fasilitas pengambilan sampah oleh petugas, dengan catatan pihak sekolah membuang di TPS terdekat.
Hal ini dilakukan untuk mendorong tiap sekolah untik bisa ikut mewujudkan sekolah adiwiyata. Karenanya diberikan fasilitas pengambilan sampah di sekolah adiwiyata.
"Memotivasi pihak sekolah agar bisa menjadi sekolah adiwiyata, dengan memberikan layanan khusus pengambilan sampah," ujarnya.
Untuk di desa dan kecamatan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab masing masing desa, Dinas LH hanya melakukan pengambilan di TPS.
Baca: LIVE RCTI! 4 Link Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Asia U-23 2020
Ada beberapa kali perumahan mengajukan pengadaan tempat sampah dengan jumlah yang banyak bahkan ratusan, padahal hal tersebut bisa dilakukan secara swadaya untuk memudahkan mereka.
"Kami menyediakan tempat sampah hanyabdi tempat umum seperti terminal, taman atau perkantoran," ujarnya.
Rowi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa taat peraturan mebgenai waktu pembuangan sampah. Yaitu dilakukan sejak pukul 18.00 hingga pukuk 06.00 wita.
Sehingga seluruh sampah terangkut saat armada melakukan pengambilan sampah pada pagi hari. Tidak menumpuk pada siang hari.
Andi salah satu warga Tanjung yang letak rumahnya tak jauh dari TPS beberap kali menegur warga yang membuang sampah pada jam 10.00, karena menimbulkan bau kurang sedap saat terkena sinar matahari.
"Kalau membuang sore tidak apa apa karena paginya sudah diambil oleh petugas kebersihan,"ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Reni Kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/truk-armada-pengangkut-sampah-di-kota-tanjung-tabalong_wm.jpg)