B Focus Urban Life
Kawasan Industri Terus Digenjot, Penataan Kota Lebih Terbantu dan Lebih Ringan
Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini adanya raperda, maka di kota ini akan ada zonasi, pengelompokan serta cluster
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - UPAYA pemetaan kawasan industri terus digenjot Pemko Banjarmasin bersama DPRD.
Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini adanya raperda, maka di kota ini akan ada zonasi, pengelompokan serta cluster dari masing-masing peruntukan kawasan.
Dipaparkannya, Banjarmasin sebagai kota tua tentu perlu tahapan-tahapan untuk melakukan penataaan.
Seperti di kawasan Banjarmasin Selatan sudah dikenal sebagai kawasan perindustrian, meski industri kecil hingga menengah pada kenyataaannya tersebar di berbagai lokasi di Banjarmasin.
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto, menjelaskan dengan penetapan kawasan perindustrian di kota ini, maka penataan kota ini pun akan lebih terbantu dan lebih ringan.
Baca: Wijaya Saputra Bicara Nikahi Gisella Anastasia Usai Kenalan Anak Gading Marten dan Gisel, Gempita
Baca: Pujian Mischa Chandrawinata pada Ranty Maria Saat Ammar Zoni dan Irish Bella Makin Dekat Pernikahan
Baca: Perlakuan Nikita Mirzani pada Driver Ojol Disorot, Bandingkan Saat Nyinyiri Syahrini dan Ahmad Dhani
Baca: Ashanty dan Anang Hermansyah Ngemper di Bandara Turki, Sikap Aurel Hermansyah Disorot
“Dalam raperda rencana pembangunan kawasan perindustrian, maka peruntukan kawasan di kota ini akan dibagi per zona, termasuk lokasinya jenis industrinya akan ditentukan juga,” katanya.
Dipaparkannya, industri di Kota Banjarmasin itu macam-macam, seperti industri rumah tangga, sedang, menengah dan besar.
Nah ke depan, lokasi dari masing-masing jenis industri tersebut akan ditentukan.
Johansyah, anggota Fraksi PPP DPRD Kota Banjarmasin, menjelaskan raperda rencana pembangunan kawasan perindustrian harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga peruntukkan kawasan bisa lebih tepat.
Dijelaskannya, dengan adanya raperda rencana pembangunan kawasan perindustrian juga perlu memikirkan antisipasi limbah dari sejumlah industri yang sedang gencar berjalan. Ke depan, kawasan industri besar dan menengah juga jangan sampai mematikan keberadaan industri kecil.
“Kawasan industri yang di dalamnya banyak pabri akan identik dengan limbah baik seperti asap dan cair. Ini perlu dipikirkan Pemko Banjamasin untuk antisipasinya,” tegas Johansyah.
Ditambahkannya, keberadaan industri diharapkan tidak menyingkirkan industri rumah tangga.
Boleh saja dibangun pabrik dan mall modern. Namun jangan sampai mematikan usaha tradisional.
Keberadaan industri-industri besar terbatas yang kemungkinan akan segera muncul di Banjarmasin diharapkan tidak menciptakan pengangguran baru.
“Artinya, tenaga lokal dan sekitar perusahaan harus direkrut. Kecuali, tenaga ahli yang prosentasenya kecil bisa mengambil dari luar Banjarmasin,” katanya.
Pemko Banjarmasin, sambungnya, punya slogan mengurangi pengangguran dari tahun ke tahun. Dewan tak ingin adanya kawasan industri justru menambah pengangguran karena bidang home industri yang selama dikerjakan masyarakat malah diambil alih oleh pabrik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bfocus-edisi-cetak-senin-2532019.jpg)