Perda Zona Wilayah
Punya Tujuan ini, Pemerintah Daerah Godok Perda Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Untuk itu Pemda Kalsel membuat Perda tentang zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Keberadaan pulau kecil di Kalsel akan dimanfaatkan secara ekonomis.
Untuk itu Pemda Kalsel membuat Perda tentang zona wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Saya menyambut baik terkait rencana membuat perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil itu. Namun belum tahu seperti apa hasilnya,” kata Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Mucran Rasyid.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, mengungkapkan perda tersebut masih dalam masa sosialisasi.
"Zonasi ini adalah perda baru, Jadi perlu sosialisasi atau sinkronisasi dengan semua kabupaten kota yang ada pesisirnya," ucap anggota dari Fraksi PDIP ini.
Iman mengharapkan tahun ini sudah selesai.
Baca: Rhoma Irama Nyanyi untuk Istri SBY, Ani Yudhoyono, Ini Reaksi Ayah AHY Atas Lagu Ani dan Doa Itu
Baca: Siasat Syahrini Dikira Sering Naik Jet Pribadi? Fakta Istri Eks Luna Maya, Reino Barack Terungkap
Baca: Pendeta Muda & Cantik Melinda Zidemi Dibunuh di Sungai Baung OKI, Bocah 11 Tahun Ini Sempat Kabur
Baca: Ucapan Ashanty Tak Dibalas Krisdayanti Saat Azriel & Aurel Hermansyah Beri Kejutan Ultah
“Sosialisasi tidak hanya di Dinas Kelautan dan Perikanan, tapi itu menyangkut nanti Dinas Kehutanan dan sebagainya. Karena pesisir ada juga mangrove dan sebagainya. Diharapkan dalam pertengahan tahun ini sudah selesai,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan yang juga Ketua Pansus Zonasi mengatakan perda zonasi ini sudah finalisasi dan di DPRD pansus sudah selesai.
“Bahkan kami sudah bertemu dengan pihak Kementerian dan banyak stakeholders,” ujarnya.
Menurut Suwardi, perda zonasi ini setingkat dan hampir sama dengan RTRW, karena mengatur zonasinya dan melibatkan pihak terkait dan lebih banyak soal laut dan bawah laut.
"Kami berharap biota-biota laut terjaga dan jika ada perusahaan tak sesuai zonasi itu harus disesuaikan dengan zonasi," tuturnya.
