Eksploitasi Migas Pulau Larilarian
Belum Menikmati Hasil Migas Pulau Larilarian, Pemprov Kalsel Pertanyakan Hal ini
Selain belum menikmati hasil minyak Pulau Larilarian, Pemprov Kalsel juga masih mempertanyakan pengelolaan sumur migas oleh pemerintah pusat tersebut.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Selain belum menikmati hasil minyak Pulau Larilarian, Pemprov Kalsel juga masih mempertanyakan pengelolaan sumur migas oleh pemerintah pusat tersebut.
Ini karena PT Mubadala Petroleum Pearl Oil menyatakan sumur berada 14 mil dari bibir pantai Pulau Larilarian.
Sedangkan pemprov menilai sumur berada 12 mil dari pantai Pulau Larilarian.
"Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 18 bahwa jarak kelola wilayah pantai untuk pemerintah provinsi adalah 12 mil dari bibir pantai. Saya mempertanyakan arah cekungan gas dapat dipastikan ke arah pulau lari larian dan jarak kepala sumur bisa diukur ulang karena selama ini pengukuran masih belum transparan," kata Kabid Energi Sumberdaya Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kalsel Sutikno mewakili kepala dinas, Kelik Isharwanto.
Baca: Jelang Debat Keempat Capres Pilpres 2019 - Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Tudingan Ini
Baca: Shaheer Sheikh Minta Maaf Pada Ayu Ting Ting di Atas Panggung ANTV, Buat Teman Ivan Berkaca-Kaca
Baca: Istri Irwan Mussry, Maia Estianty Tampil Bak ABG di Rumah, Eks Ahmad Dhani Buat Pangling
Baca: Masih Menyinggung Soal Syahrini yang Dinikahi Reino Barack, Begini Ekspresi Luna Maya ke Soimah
Hal serupa juga disampaikan Kabag Sarana Prasarana Perekonomian Setdaprov Kalsel Junaedi.
"Masih menunggu verifikasi data dari PT Mubadala Petroleum Pearl Oil. Masih diproses baik susunan kedireksian, pola keuangan dan sejenisnya," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Blok Sebuku yang terletak di perairan Pulai Larilarian Kecamatan Pulau Sebuku memiliki cadangan gas sekitar 370 billion cubic feet (BCF).
Hasil DST test di sumur Makssar Strait-4 menunjukkan adanya kandungan 40 million metric standard cubic feet per day (MMSCF/D) gas dan 50 BPD condensate.
Di proyek Blok Sebuku, PT Mubadala Petroleum Pearl Oil menguasai 70 persen saham.
Selain itu, Total E&P Sebuku menguasai saham sebesar 15 persen dan Inpex South Makassar Ltd sebesar 15 persen.
Adapun di Blok West Sebuku, PT Mubadala Petroleum Pearl Oil menguasai saham 75,5 persen dan Inpex West Sebuku Ltd menguasai 24,5 persen saham.
