Berita Kabupaten Banjar
Dukcapil Banjar Sisir Lapas, ini yang Mereka Lakukan
Sejak Kamis (04/04/2019) hingga hari ini, Jumat (05/04/2019), petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar, Kalimantan
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sejak Kamis (04/04/2019) hingga hari ini, Jumat (05/04/2019), petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), blusukan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
Bahkan kegiatan tersebut masih akan berlanjut setidaknya hingga Sabtu (06/04/2029) besok.
"Kalau hari ini clear di Lapas Perempuan dan berlanjut ke Lapas Anak, besok bisa ke Lapas Narkotika," ucap Kepala Dinas Dukcapil Banjar, Azwar.
Pejabat eselon II di Bumi Barakat ini mengatakan kegiatan di lapas tersebut merupakan bagian dari upaya jemput bola pelayanan administrasi kependudukan, terutama mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
"Hasil kegiatan Kamis kemarin di Lapas Perempuan Martapura, total WBP (warga binaas pemasyarakatan) yang didata untuk rekam KTP-El sebanyak 417 orang," beber Azwar.
Baca: Keunggulan Syahrini Ketimbang Luna Maya Bikin Reino Barack Pilih Incess Diungkap Sahabat & Sosok Ini
Baca: Pengakuan Eko Hendro Prayitno, Suami Singkat Bella Luna yang Beli Buku Nikah di Pasar Senen
Baca: Reaksi Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Saat Augie Sebut Nama Agnez Mo
Baca: Alasan Vanessa Angel Tolak Kencani Menteri Meski Tarif Rp 60 Juta, Kasus Prostitusi Artis Terungkap
Sebagian besar WBP setempat sesuai hasil pendataan adalah warga dari luar Kabupaten Banjar. Hanya 22 orang yang ber-KTP Banjar.
Terungkap pula sebanyak 50 WPB yang sama sekali belum pernah melakukan rekam KTP-El.
Dari jumlah 417 WBP di Lapas Perempuan MArtapura, sebut Azwar, pada kegiatan Kamis tersebut sebanyak 235 WBP yang telah direkam.
Selebihnya, 182 orang, perekamannya diupayakan dituntaskan pada Jumat.
Dikatakannya, kelancaran perekaman sangat tergantung pada jaringan internet.
"Pada Kamis kemarin terjadi gangguan internet sehingga perekaman baru bisa dimulai pukul 17.00 Wita. Karena itu perekamannya berlangsung hingga malam," tandasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dukcapil Banjar, Yusi Ansyari Nihe, menerangkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan terhadap tiap warga negara (termasuk WBP) berbeda-beda tergantung pada hasil pelacakan.
"Ada yang perlu direkam, ada yang tak bisa direkam, ada yang cuma mau dicetakkan, ada yang hilang, ada yang baru direkam tapi belum jadi. Ada juga tak tak punya apa-apa. Jadi kasus per kasus beda-beda tindakannya," jelasnya.
Namun semua hal tersebut dipastikannya bakal ditangani, hanya saja saat ini fokusnya pada capaian angka atau banyaknya warga yang bisa dilayani.
Sementara ini yang susah ditangani yakni yang tidak ada datanya sama sekali.
"Cuma ada nama dan alias, tak bisa kami ambil data seperti itu untuk pencetakan KTP," ucap Yusi.
Ia menegaskan perekaman KTP-El hanya bisa dilakukan tehadap warga yang telah terlacak nomor induk kependudukan (KTP)-nya.
"Kalau NIK-nya belum terlacak, tak bisa direkam karena nanti terjadi double NIK yang artinya nambah penduduk," tegasnya.
Pejabat eselon III di Bumi Barakat ini mengatakan kasus seperti itu tak banyak.
"Hanya di bawah 15 persen pada kegiatan Kamis kemarin di Lapas Perempuan. Ini kami masih belanjut hingga Jumat. Nanti kami tangani semuanya," sebut Yusi.
Kegiatan Ducakpil tersebut mendapat animo tinggi dari kalangan WBP di Lapas Perempuan Martapura.
Mereka cukup aktif dan tertib antre menunggu giliran perekaman bagi yang data kependudukannya telah terlacak.
"Alhamdulillah senang bisa didata di sini oleh petugas," ucap salah seorang WBP setempat.
Pada kegiatan tersebut, Kadis Dukcapil Banjar Azwar juga turut langsung melakukan pemantauan.
Dengan begitu ia bisa langsung mengetahui kondisi di lapangan, termasuk ketika terjadi kendala seperti gangguan jaringan internet.
Selain itu, Dinas Dukcapil Banjar saat ini juga menggencarkan sosialisasi termasu kepada generasi muda yang pada 17 April mendatang berusia 17 tahun atau telah memiliki hak pilih.
"Kami tak pernah lelah mengimbau agar mereka aktif mengurus KTP-El, bisa langsung ke kantor Dukcapil Banjar atau di kantor kecamatan yang ada perangkat perekaman KTP-El," tandas Azwar.
Data sementara yang masuk kepada dirinya, di Kabupaten Banjar tercatat sekitar 8.000 orang yang pada momen pemilu serentak 17 April nanti telah genap berusia 17 tahun atau memiliki hak pilih.
Dari jumlah ini sekitar setengahnya yang telah melakukan perekaman KTP-El.
Pelayanan perekaman dilakukan tiap hari sesuai jam kerja pada hari kerja.
Selain di kantor Dinas Dukcapil di Jalan Batuah, Martapura, juga di 13 kecamatan lainnya.
Sementara pada tujuh kecamatan lainnya tidak bisa karena peralatan perekaman KTP-El rusak.
Data di Dukcapil Banjar per November 2018 lalu, capaian perekaman (cetak reguler) sebanyak 409.502 orang dari warga Banjar yang wajib memiliki KTP el sebanyak 410.736 orang.
Jumlah total penduduk di Kabupaten Banjar saat ini sebanyak 548.120 jiwa yang tersebar di 277 desa dan 13 kelurahan pada 20 kecamatan. Artinya, capaiannya telah mencapai 99,82 persen.
Namun memang hingga November 2018 masih ada 1.234 orang yang belum melakukan perekaman.
Ini sebagian berupa penyempurnaan data seperti karena pindah alamat.
Tak Bisa Perekaman
- Astambul
- Martapura
- Gambut
- Sungaitabuk
- Mataraman
- Sambubgmakmur
- Martapura Barat
(banjarmasinpost.co.id/roy)
