Berita Banjarmasin
Ini Salah Satu Penyebab Banyaknya Terjadi Kecelakaan Tunggal Pada Malam Hari
Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Nina Rahmi, menegaskan pemasangan alat atau stiker pemantul cahaya pada mobil angkutan baru
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Nina Rahmi, menegaskan pemasangan alat atau stiker pemantul cahaya pada mobil angkutan baru akan diberlakukan mulai 1 Mei 2019 ini dan mobil angkutan lama diberi toleransi sampai November 2019.
“Dari kepolisian kita akan melakukan peneguran dan mengingatkan bagi mobil angkutan baru yang belum memasang stiker alat pemantul cahaya. Jika sopir angkutan masih bandel, maka akan kita lakukan tindakan sesuai aturan berlaku,” katanya.
Menurut Nina, dari catatan kepolisian kecelakaan tunggal itu ternyata banyak menabrak mobil parkir atau truk berhenti pada malam hari.
Baca: Sedang Berlangsung! Live Streaming TVRI Malaysia Open 2019 Jonatan Christie & Fajar/Rian Main
Baca: Mobil Angkutan Wajib Memasang Stiker Pemantul Cahaya, ini Salah Satu Tujuannya
Baca: Shaheer Sheikh Jawab Tudingan Settingan Mesra Bareng Ayu Ting Ting Saat Teman Ivan Gunawan Umrah
Baca: Dibawa Kakek ke Perkampungan Makhluk Ghaib, Sabur Ditemukan Linglung Sendirian di Gambut
Baca: Gisella Anastasia Akui Dipandang Bak Hewan Taman Safari Usai Ceraikan Gading & Pacari Wijaya Saputra
Baca: Pengakuan Krisdayanti Kecanduan Operasi Plastik, Ini Wajah Polos Ibu Aurel Hermansyah & Azriel
Nah, salah satu penyebabnya truk berhenti itu tidak dilengkapi dengan stiker pemantul cahaya dan penabrak truk tersebut sambil main hape.
“Si pengemudi itu main hape. Kasus terakhir laka tunggal di Banjarbaru, pengemudi juga menabrak mobil berhenti pada malam hari,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/blitz-edisi-cetak-sabtu-642019.jpg)