Berita Banjarmasin

Ini Salah Satu Penyebab Banyaknya Terjadi Kecelakaan Tunggal Pada Malam Hari

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Nina Rahmi, menegaskan pemasangan alat atau stiker pemantul cahaya pada mobil angkutan baru

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Blitz edisi cetak Sabtu (6/4/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel, AKBP Nina Rahmi, menegaskan pemasangan alat atau stiker pemantul cahaya pada mobil angkutan baru akan diberlakukan mulai 1 Mei 2019 ini dan mobil angkutan lama diberi toleransi sampai November 2019.

“Dari kepolisian kita akan melakukan peneguran dan mengingatkan bagi mobil angkutan baru yang belum memasang stiker alat pemantul cahaya. Jika sopir angkutan masih bandel, maka akan kita lakukan tindakan sesuai aturan berlaku,” katanya.

Menurut Nina, dari catatan kepolisian kecelakaan tunggal itu ternyata banyak menabrak mobil parkir atau truk berhenti pada malam hari.

Baca: Sedang Berlangsung! Live Streaming TVRI Malaysia Open 2019 Jonatan Christie & Fajar/Rian Main

Baca: Mobil Angkutan Wajib Memasang Stiker Pemantul Cahaya, ini Salah Satu Tujuannya

Baca: Shaheer Sheikh Jawab Tudingan Settingan Mesra Bareng Ayu Ting Ting Saat Teman Ivan Gunawan Umrah

Baca: Dibawa Kakek ke Perkampungan Makhluk Ghaib, Sabur Ditemukan Linglung Sendirian di Gambut

Baca: Gisella Anastasia Akui Dipandang Bak Hewan Taman Safari Usai Ceraikan Gading & Pacari Wijaya Saputra

Baca: Pengakuan Krisdayanti Kecanduan Operasi Plastik, Ini Wajah Polos Ibu Aurel Hermansyah & Azriel

Nah, salah satu penyebabnya truk berhenti itu tidak dilengkapi dengan stiker pemantul cahaya dan penabrak truk tersebut sambil main hape.

“Si pengemudi itu main hape. Kasus terakhir laka tunggal di Banjarbaru, pengemudi juga menabrak mobil berhenti pada malam hari,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved