Berita Kabupaten Banjar

Dua Jam Molor, Waket Komisi IV DPRD Banjar Pimpin Pertemuan dengan Guru Honorer

Setelah dua jam sabar menunggu, perwakilan guru honorer sekolah negeri Kabupaten Banjar akhirnya lega.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
Kadisdik Banjar Maidi Armansyah memaparkan kondisi pendidikan dan persoalan yang dihadapi kalangan guru honorer di Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah dua jam sabar menunggu, perwakilan guru honorer sekolah negeri Kabupaten Banjar akhirnya lega.

Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV akhirnya dimulai.

Wakil Ketua Komisi IV H Khairuddin memimpin pertemuan tersebut.
Sebelumnya semua pihak menunggu kehadiran Ketua Komisi IV H Gt Abdurahman namun ternyata berhalangan.

RDP tersebut diagendakan oleh Komisi IV DPRD Banjar pukul 10.00 Wita dan baru dapat dilangsungkan pukul 12.00 Wita atau setelah masing-masing makan siang di ruangan komisi.

Pihak Pemkab Banjar diwakili Kepala Dinas Pendidikan Maidi Armansyah beserta staf dan perwakilan BKD.

Hadir pula Wakil Sekretaris Ikatan Guru Indonesia Kalsel, Kamal.

Baca: Pengorbanan Luna Maya demi BTS Terungkap, Ketampanan Sosok Cowok Ini Dipuja Sahabat Ayu Dewi

Baca: Sutradara Ungkap Tak Ada Adegan ini dalam Avengers: Endgame

Baca: Sosok Ini Minta Cium Mulan Jameela Saat Jenguk Ahmad Dhani, Mobil Eks Duet Maia Estianty Memutar

Baca: Nasib Mantan Suami Dewi Perssik, Aldi Taher Kini, Depe Ungkap Penyebab Sebenarnya Perceraian

Baca: Geram Ashanty Soal Tudingan Keji Terkait Azriel, Aurel & Krisdayanti, Istri Anang Hermansyah Bicara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar H Khairuddin menegaskan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi guru honorer sekolah negeri yakni mengenai ketidaktepatan redaksional kalimat pada SK (surat keputuaan).

Tertulis SK penetapan tenaga pendidik, seharusnya SK pengangkatan tenaga pendidik.

Ketidaktepatan redaksional SK tersebut berdampak terhadap terkendalanya mendapatkan sertifikat PPG (Pendidikan Profesi Guru) dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel.

Sertifikat ini merupakan salah satu syarat penting mengurus tunjangan seetifikasi.

"Disdik betulkan bunyi SK tersebut. Sebelumnya konsultasikan dengan Bagian Hukum untuk mengkaji apakah bisa SK yang lama direvisi. Lalu, apakah pejabat lama (Pak Ruspani) mau tanda tangan mengingat sudah pensiun," sebut Khairuddin.

Pukul 12.47 Wita Ketua Komisi IV H Gusti Abdurrahman datang. Khairuddin kemudian menyerahkan forum kepada rekan sejawatnya itu.

"Karena Pak Ketua sudah datang, forum saya serahkan ke beliau," tandasnya.

Abdurrahman minta maaf karena terlambat. Ia mengatakan dirinya ada pertemuan di tempat lain dan ia tak mengira ada jadwal RDP dengan giru honorer hari ini.

"Begitu saya ditelepon anggota komisi, saya langsung berupaya datang," tegasnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved