Selebrita

VIDEO Ahmad Dhani Ricuh dengan Petugas Kejaksaan, Suami Mulan Jameela Teriakkan Allahu Akbar

VIDEO Ahmad Dhani Ricuh dengan Petugas Kejaksaan, Suami Mulan Jameela Teriakkan Allahu Akbar

Editor: Restudia
tribunjatim.com/kolase
Ahmad Dhani bersitegang dengan petugas Kejaksaan di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani terlibat pertikaian dengan petugas Kejaksaan usai sidangnya ditunda di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Pertikaian Ahmad Dhani dan petugas Kejaksaan diduga karena Ahmad Dhani merasa dihalangi saat akan berbicara di hadapan awak media.

Suami Mulan Jameela memberontak saat akan masuk mobil tahanan.

Ahmad Dhani sebelumnya akan memberikan pernyataan pada wartawan, saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, 

Baca: Aksi Tak Terduga Rafathar Pukuli dan Tarik Rok Nagita Slavina di Atas Panggung, Raffi Ahmad Bereaksi

Baca: Sindiran Menohok Adik Syahrini, Aisyahrani Pada Haters Istri Reino Barack Usai Hadir di Hijrah Fest

Baca: Maia Estianty Peringatkan Luna Maya Saat Berlibur Bersama Adik Faisal Nasimuddin

Baca: Ashanty Minta Pada Anang Hermansyah Pindah Dari Rumah Mewahnya Karena Cerita Hantu

Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.

Upaya Ahmad Dhani ini pun membuahkan hasil.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).

Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir.

Ahmad Dhani bersitegang dengan petugas Kejaksaan di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019)
Ahmad Dhani bersitegang dengan petugas Kejaksaan di PN Surabaya, Kamis (11/4/2019) (tribunjatim.com/kolase)

"Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.

Seperti diketahui, sidang yang beragendakan mendengarkan tuntutan jaksa tersebut ditunda lantaran pihak JPU belum siap dalam berkas tuntutan.

Ahmad Dhani pun kembali ke Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

Berikut videonya:

Sidang Tuntutan Ditunda

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus video vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).

Namun sidang ini harus ditunda karena majelis hakim menyebut Jaksa Penuntut Umum Winarko belum siap.

Meski tidak menguraikan alasan ketidaksiapannya, jaksa minta pada hakim untuk menunda sidang hingga pekan depan.

"Tuntutan belum siap, kami mohon ditunda hingga satu minggu," ujarnya, Kamis, (11/4/2019).

Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik.
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono memberikan waktu pada jaksa, hingga Selasa (23/4/2019) pekan depan.

Waktu penundaan itu, juga disepakati oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Kami sepakat yang mulia," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.

Usai sidang, Aldwin menambahkan, pihaknya tidak ingin berburuk sangka dengan jaksa.

Ia hanya berharap, bahwa jaksa melakukan penegakan keadilan, bukan semata-mata ritual formil tuntutan.

"Mudah-mudahan dengan penundaan ini jaksa akan semakin matang dan objektif melihat fakta-fakta persidangan. Bahwa mas Dhani memang tidak bisa dan tidak layak dijerat oleh pasal yang didakwakan," katanya.

Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Depan Rutan Medaeng
Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Depan Rutan Medaeng (tribun jatim/kukuh kurniawan)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, sejak awal, jaksa sebenarnya sudah siap membacakan tuntutannya.

Namun, disaat-saat terakhir, ada kekeliruan redaksional pada tuntutan saat dilakukan penelitian kembali.

"Kemarin waktu saya tanya memang sudah siap. Tapi, setelah diteliti kembali, memang ada kekeliruan pada redaksional tuntutan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: ‘Semoga Jaksa Benar-benar Objektif’, 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIDEO: Detik-detik Ahmad Dhani Bergulat dengan Jaksa Pengawal di Surabaya, Teriakkan: Allahu Akbar!, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved