Berita Kabupaten Banjar

Soal Relokasi Perkantoran Banjar, Kadis PUPR Bilang Begini

Relokasi perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang diprogramkan pada era pemerintahan sebelumnya sejak beberapa tahun silam

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Eks kantor Pengadilan Agama Banjar ini cukup lama mangkrak. Bangunan ini telah dihibahkan ke Pemkab Banjar dan selanjutnya akan digunakan untuk kantor SKPD di lingkup Pemkab Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Relokasi perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar yang diprogramkan pada era pemerintahan sebelumnya sejak beberapa tahun silam, kini memang terkesan mandeg.

Padahal kondisi sejumlah perkantoran yang ada saat ini tak representatif.

Contohnya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Banjar yang berada di Jalan Batah, Martapura.

Area lahannya sempit sehingga nyaris tak memiliki halaman.

Sekadar memarkir mobil operasional pun tak bisa karena halaman depan yang ada digunakan untuk parkir roda dua masyarakat yang mengurus arministrasi kependudukan.

Itu pun cuma mampu menampung sekitar 30 unit kendaraan roda dua.
Selebihnya, warga terpaksa memarkir kendaraan di depan warung atau di bahu jalan pada beberapa orang penyedia jasa parkir setempat.

Bahkan tak kalah ironis, hingga sekarang Dinas Pertanahan Banjar belum memiliki gedung kantor sendiri.

Selama ini mereka menyewa ruko di Jalwn Sekumpul Ujung yang areanya juga tak luas.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar, Mochammad Hilman, mengatakan sepengetahuan dirinya relokasi perkantoran tersebut tak masuk pada program strategis hingga 2021.

Baca: Kekhawatiran Ibunda Ayu Ting Ting Usai Temui Pria Turki, Selain Shaheer Sheikh dan Ivan Gunawan

Baca: Sifat Asli Vanessa Angel Saat Proses Hukum Prostitusi Online Diungkap Sosok Ini, Tak Bibi Ardiansyah

Baca: Nagita Slavina Blak-Blakan Pada Boy William Pernah Bertengkar Hebat dengan Raffi Ahmad

Baca: Gadis 17 Tahun di Bunaken Ini Terluka  Ditikam  Pacar Sendiri,  Begini Faktanya Versi Polisi

Ia menuturkan pelaksanaan arah pembangunan di Bumi Barakat dilandasi mekanisme perencanaan yang arah dan indikator pencapaiannya berdasarkan dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Banjar 2016-2021.

"Berkaitan dengan hal itu, sepengetahuan kami, pada RPJMD tidak tercantum program sampai kegiatan pada misi yang dilaksanakan Pemkab Banjar mengenai relokasi perkantoran," tandasnya,Minggu (14/04/2019).

Menurutnya hal tersebut lebih tepat bisa ditanyakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Banjar.

"Dinas PUPR adalah SOPD teknis yg mewujudkan perencanaan di bidang infrastruktur ke-PU-an," tegas Hilman.

Sebelumnya, Kepala Bappelitbang Banjar Galuh Tantri Narindra ketika dimintai tanggapannya mengenai kelanjutan program relokasi perkantoran lingkup Pemkab Banjar menyarankan agar juga menanyakan hal tersebut ke Dinas PUPR Banjar.

"Mungkin bisa langsung tanyakan Dinas PUPR juga," ucap Tantri beberapa hari lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved