Pemilu 2019
APK Ukuran Besar Ini Masih Mejeng yang di Banjar Indah Permai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sesuai dengan ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa masa tenang sebelum pelaksanaan Pilpres 2019
Penulis: Jumadi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sesuai dengan ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa masa tenang sebelum pelaksanaan Pilpres 2019 dan Pileg 2019, ditetapkan dimulai tanggal 14 April.
Meski demikian, ternyata masih ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di lingkungan warga.
Sebuah APK yang berukuran lumayan besar tampak masih terlihat dan terpasang di kiri jalan keluar dari pintu gerbang Pondok Banjar Indah Permai, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Baca: APK Masih Bertengger di Tengah Kota Martapura, Warga Nilai Bawaslu Kabupaten Banjar Lemah
Baca: KPU Kalteng Optimistis Kekurangan Logistik Pemilu Tuntas Sesuai Jadwal, Bawaslu Terus Tertibkan APK
Baca: APK Masih Terpasang di Tiwingan, Ini Penjelasan Panwaslu Kabupaten Banjar
"Kami melihat semua APK sudah dibersihkan pada Minggu (14/4)2019) malam tadi. Namun masih ada yang tertinggal belum dibersihkan. Ukurannya malah lebih besar dari APK yang lain," ungkap Rahmadi, warga sekitar yang ditemui. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)