Pemilu 2019
Formulir C1 Jadi Sasaran Para Caleg Usai Pemungutan Suara
Saat surat suara diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor camat, para calon anggota legislatif sibuk memeriksa dan mengumpulkan hasil
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Saat surat suara diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor camat, para calon anggota legislatif sibuk memeriksa dan mengumpulkan hasil perolehan mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Formulir C1 yang dibuat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan berisi data suara menjadi sasaran mereka.
Data ini nantinya dicocokkan dengan hasil rekapitulasi PPK.
Ini seperti yang dilakukan caleg petahana DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dari PPP, Aserani, Kamis (18/4).
"Iya saya sedang mengamankan C1 dari tingkat TPS hingga kecamatan," katanya saat dihubungi BPost.
Baca: Efek Samping yang Diterima Istri SBY, Ani Yudhoyono dalam Menjalani Pengobatan, AHY Ungkap Fakta Ini
Baca: Ucapan Selamat Presiden Turki Erdogan pada Jokowi, Prabowo Klaim Kemenangan Pilpres 2019
Baca: Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Status Sudah Menikah, Teman Syahrini Ungkap Perasaannya
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Jumat Agung dan Paskah 2019, Kirimkan via Intagram, Facebook Hingga WhatsApp
Aserani merupakan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang terdiri atas Kecamatan Paminggir, Danaupanggang dan Babirik.
Setelah melihat hasil sementara, dia optimistis bisa kembali duduk di DPRD HSU.
"Insya Allah periode yang kedua," ucapnya.
Hal serupa dilakukan Firman Yusi, caleg baru dari PKS untuk DPRD Provinsi Kalsel.
"Saat ini sedang membantu partai mengumpulkan formulir C1 dari saksi untuk direkap," kata caleg yang berlaga di Dapil HSU, Tabalong dan Balangan ini.
Firman mengatakan masih terlalu dini untuk bisa menyimpulkan dirinya masuk DPRD Kalsel.
"Kita tunggu hasil penghitungan yang tengah dilakukan baik oleh partai maupun Komisi Pemilihan Umum," katanya.
Namun demikian, dia berterima kasih kepada para pemilihnya serta dukungan para sahabat.