Demo Hari Buruh Internasional di Kalsel

Kadisnakertran Kalsel Mengaku Belum Dapat Laporan Soal Hak Ratusan Pekerja PTPN XIII Tak Dibayar

Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, ada keresahan di kalangan pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Danau Salak Kabupaten Banjar.

Editor: Elpianur Achmad
capture/BPost Edisi cetak
Harian Banjarmasin Post edisi 2 Mei 2019, Halaman 1 

Dijelaskan Hery, para pensiunan yang sudah bekerja 25-30 tahun selama ini hanya mendapatkan uang Rp 300 ribu-Rp 400 ribu. Sementara SHT belum dibayar. Padahal itu merupakan harapan mereka untuk menyambung hidup. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia tidak mendapakan hak tersebut.

"Harapan kami mudah-mudahan Gubernur H Sahbirin Noor dan anggota DPRD Provinsi Kalsel, maupun instansi berwenang bisa membantu,” katanya.

Baca: Uang Pensiun Rp 112 Juta Belum Dibayar, Eko Terpaksa Mengandalkan Hasil Karet dan Gaji Istri

Baca: Humas PTPN XIII : Perusahaan Pernah Mencicil Hak Pekeja, Sejak 2106 Tak Mampu Bayar Lagi

Ketua Serikat Pekerja PTPN XIII Danau Salak Suharno, yang membawahi sekitar 800 karyawan, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan kepala bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) dan direksi perusahaan. Namun hak-hak tersebut belum juga dipenuhi.

"Hak karyawan yang belum terbayarkan berupa tunjangan cuti. Sedangkan untuk pensiunan adalah tunjangan pengosongan rumah, santunan kematian dan santunan hari tua," katanya, Selasa (30/4/2019).

Direksi, menurut Suharno, beralasan tak bisa membayar hak karyawan dan pensiunan karena harga karet anjlok sejak 2014. Demikian pula harga kelapa sawit.

Harga karet saat ini Rp 18 ribu per kilogram, sedangkan harga pokok produksinya Rp 30 ribu.

"Beberapa bulan lalu gaji juga sempat tersendat. Dua bulan sekali baru dibayarkan. Namun sejak Maret, lancar,” kata Suharno.

Untuk menutupi biaya hidup, Suharno mengatakan sebagian dari mereka mengandalkan hasil kebun. (has/dwi)

Lebih Lengkap Baca di harian Banjarmasin Post dan e-Paper Bpost edisi Kamis (2/5/2019).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved