Berita Kabupaten Banjar
Pasar Kuliner Barokah Martapura Digratiskan, Tapi Begini Syarat dan Ketentuan Berlakunya
Setelah sempat direncanakan berkonsep sewa pakai, Pasar Kuliner Barokah Martapura akhirnya digratiskan penggunaannya.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Setelah sempat direncanakan berkonsep sewa pakai, Pasar Kuliner Barokah Martapura akhirnya digratiskan penggunaannya.
Hal itu ditegaskan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Rusdiansyah seusai seremoni peresmian Pasar Kuliner Barokah, Kamis (02/05/2019) siang.
Peresmian pasar kuliner percontohan di Kabupaten Banjar tersebut dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman. Kalangan pejabat teras Pemkab Banjar juga turut hadir, antara lain Kepala Dinas Kominfo HM Farid Soufian, Kepala Dinas Pendidikan Maidi Armansyah, Kepala Dinas Perhubungan HMA Basith, Kadis Kesehatan Ikhwansyah, dan Kepala Dinas Perindag I Gusti Made Suryawati.
Hingga kapan digratiskan? "Seterusnya. Tapi, ada syarat dan ketentuan berlakunya yang harus ditaati para pedagang," tegas Rusdiansyah.
Baca: Pemindahan Ibu Kota RI ke Palangkaraya Makin Hangat, Siapkan 500 Ribu Ha Lahan Tak Perlu Ganti Rugi
Baca: Jutaan Batang Rokok Hingga Kiriman Pos Ilegal Sex toy Dimusnahkan Jajaran Bea dan Cukai
Syarat dan ketentuan paling utama yakni wajib menempati tempat berjualan yang telah disediakan. Tidak boleh didiamkan tanpa aktivitas dan tidak boleh disewakan atau dipindahtangankan kepada orang lain.
"Jika ada yang melanggar ketentuan itu misalnya ketahuan disewakan pada pihak lain, maka akan langsung kami cabut statusnya sebagai pengguna pasar kuliner," tandas Rusdiansyah.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banjar membangun Pasar Kuliner Barokah tersebut antara lain bertujuan untuk menyediakan tempat berusaha yang nyaman dan representatif. Apalagi penggunaannya digratiskan sehingga selayaknya para pedagang yang terpilih menempati fasilitas itu, benar-benar memanfaatkan sebaik mungkin.
Tak sedikit uang daerah yang tersedot untuk membangun bangunan pasar berkonstruksi permanen di kawasan Jalan Sukaramai tersebut. Keberadaannya dijadikan sebagai percontohan pusat kuliner di Bumi Barakat.
Kapasitas pasar kuliner tersebut terbatas, hanya menampung 18 pedagang. Fasilitas penunjangnya lumayan lengkap seperti tempat cuci tangan, bak sampah, meja kursi makan yang lebar dan lapang.
Keistimewaan lainnya yakni transparansi harga terhadap semua jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang. Pengunjung pun bisa lebih lega karena bisa menyesuaikan menu makanan yang akan disantap demgan kesiapan 'kantong' masing-masing.
Baca: Ahmad Dhani Kirim Surat ke Bawaslu Minta TKN Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Sandi Sepakati Ini
Baca: Bukan Dipo Latief, Nikita Mirzani Sebut Bayinya Mirip Uya Kuya Hingga Billy Syahputra
"Pedagang yang menempati pasar kuliner cuma tinggal membayar retribusi kebersihan dan rekening air serta listrik saja. Tempat berjualannya gratis," kata Rusdiansyah.
Penggratisan pasar kuliner tersebut dinyatakannya wujud kepedulian Bupati Banjar membantu kalamlngan pedagang kecil. "Bayanngkan saja, kalau nyewa, itu nilainya tak kurang dari Rp 500 ribu hingga Rp 800 per bulan," sebutnya.
Kalangan pedagang setempat pun senang. "Saya bersyukur bisa mendapatkan tempat di pasar kuliner ini. Alhamdulillah dagangan lumayan ramai," ucap Zainuddin, pedagang Pasar Kuliner Barokah.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pasar-kuliner-barokah-martapura.jpg)