Pemilu 2019
KPU Kalsel : Kepatuhan Pelaporan LPPDK di Kalsel Sudah Baik
Suasana di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terlihat cukup sibuk, Jumat (3/4/2019)
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Suasana di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terlihat cukup sibuk, Jumat (3/4/2019).
Masih ada beberapa petugas dari berbagai Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Kalsel yang melakukan pelengkapan berkas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Belasan Petugas Sekretariat KPU Kalsel juga disiapkan untuk melayani proses pelengkapan berkas LPPDK Pemilu 2019.
Para petugas utusan Parpol ini terlihat sibuk, ada yang melengkapi jumlah fotokopi berkas yang masih kurang jumlahnya dan hal minor lainnya.
Terlihat pula sudah ada beberapa petugas analis dari Kantor Akuntan Publik yang merapikan berkas LKKPD untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan dan analisis.
Baca: Chat Whatsapp Ahok Alias BTP Dibocorkan Staf, Bukan Untuk Puput Nastiti Devi atau Veronica Tan
Baca: Bukan Ibu Tiri, Baby Shima Disebut Sule Ibu Sambung Rizky Febian, Bagaimana Nasib Naomi Zaskia?
Baca: Pertanyaan Menohok Verrell Bramasta Buat Aurel Hermansyah Salting, Putri Krisdayanti Terbata-bata
Baca: Tayang Perdana Sejak 1999, SpongeBob Sudah Berusia 20 Tahun, Fakta Sebenarnya Tentang Squidward
Baca: Perasaan Ranty Maria Usai Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella Diungkap Denny Darko
Secara umum menurut Komisioner Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalsel, Dr Nur Zazin, mekanisme pelaporan LPPDK Peserta Pemilu di Kalsel sudah berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan LPPDK dari seluruh Parpol peserta Pemilu 2019 di Kalsel melalui KPU Kabupaten/Kota di Kalsel.
"Ya Alhamdulillah, artinya kepatuhan terhadap pelaporan LPPDK ini bagus saja di Kalsel," kata Dr Nur Zazin.
Dr Nur Zazin menambahkan, selanjutnya berkas-berkas LPPDK dari Parpol tersebut akan diproses untuk diperiksa dan di audit oleh pihak ketiga yaitu Kantor Akuntan Publik.
Para analis dari Kantor Akuntan Publik ini pula yang nantinya akan memeriksa dan melakukan klarifikasi langsung kepada Parpol pemilik LPPDK jika didapati kejanggalan atau hal yang tidak sesuai.
Tanpa Mulan Jameela & Olla Ramlan, Daftar 13 Artis Terpilih Jadi Anggota DPR 2019 - 2020 Ada Si Doel |
![]() |
---|
Perolehan Kursi di DPR 2019 - 2024, PDIP Nomor 1 Golkar ke 2, Gerindra ke 4, Ada 7 Parpol Nol Kursi |
![]() |
---|
Turuti Saran Bawaslu, KPU Kalsel Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Terganjal Surat MK, KPU Kalsel Belum Bisa Tetapkan Hasil Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Kalsel |
![]() |
---|
Fotonya Terlalu Cantik, Caleg Perempuan Dari NTB Ini Digugat Pesaingnya, Begini Curhatan Evi |
![]() |
---|